Breaking News:

Trend dan Viral

Kapan SK PPPK 2023 Keluar? Terjawab Jadwal dan Proses Penerbitan SK P3K 2023

Informasi mengenai kapan diterbitkannya SK PPPK 2023 ini rupanya sedang menjadi sorotan publik.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
Tribun Sumsel
ilustrasi PPPK 2023 

TRIBUNHEALTH.COM - Bagi Anda yang sedang menunggu jadwal diterbitkannya PPPK 2023'>SK PPPK 2023, simak artikel berikut.

Tentunya penerbitan PPPK 2023'>SK PPPK 2023 ini menjadi hal yang sudah ditunggu-tunggu.

Rupanya, ulasan mengenai kapan diterbitkannya PPPK 2023'>SK PPPK 2023 menjadi sorotan.

PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebagai informasi, PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

Pada pengangkatak PPPK ini tentunya berdasarkan dari perjanjian kerja yang mengatur hak dan kewajiban.

Dengan kata lain, para PPPK memiliki hak kepegawaian yang sama dengan ASN lain seperti aspek gaji, hak cuti, tunjangan, perlindungan dan keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.

Beberapa tahap seleksi PPPK 2023 sudah dilalui sejak bulan Oktober 2023 lalu hingga Januari 2024.

Baca juga: Gejala Khas jika Mengalami Kanker Leher Rahim Apa Saja?

Di tanggal 6-15 Desember 2023 lalu, telah diumumkan suapa saja para peserta PPPK yang lulus dari tahapan seleksi PPPK 2023.

Melansir TribunKaltim, saat ini para peserta yang dinyatakan lulus sedang melakukan pengisian PPPK 2023'>DRH NI PPPK 2023 yang telah dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 mendatang.

2 dari 4 halaman

Lantas, kapan SK PPP 2023 akan diterbitkan?

SK PPPK 2023

Menyinggung PPPK 2023'>SK PPPK 2023 keluar'>kapan PPPK 2023'>SK PPPK 2023 keluar, Surat Keputusan ini kemungkinan akan diterbitkan pada bulan Maret atau paling lambat awal April 2024.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa memantau media sosial BKN atau pun website resmi instansi masing-masing.

Proses Penerbitan PPPK 2023'>SK PPPK 2023

Dalam penerbitan SK PPPK 2023 tidak semerta-merta diterbitkan begitu saja, namun ada proses dibalik itu semua.

Baca juga: Manfaat Timun Bagi Penderita Hipertensi, Bantu Turunkan Tekanan Darah

Seperti apa saja proses dalam penerbitan SK PPPK 2023 ini? Berikut informasinya seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Kapan Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023 Keluar? Ternyata Ini Jadwal dan Tahapan yang Harus Diketahui.

1. Pengumuman Kelulusan

Proses yang pertama, tentu adalah pengumuman kelulusan.

Hal ini pun penting karena untuk mengetahui siapa saja yang berhak masuk atau lulus PPPK 2023.

3 dari 4 halaman

Serta menjadi jadi syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

2. Pengisian DRH NI

Setelah para peserta mengetahui pengumuman kelulusan, calon PPPK yang dinyatakan lulus harus bersiap-siap mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

3. Penyerahan Kelengkapan Administrasi

Ini pun yang harus para peserta ketahui dan jangan sampai menyepelekan hal ini yaitu kelengkapan dokumen administrasi.

Peserta PPPK pun harus melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan mulai dari ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk verifikasi.

Baca juga: Jenis Olahraga untuk Penderita Asam Urat, Turunkan Stres di Sendi-sendi yang Tidak Digerakkan

4. Penerbitan SK PPPK

Setelah semua tahapan dilaksanakan dan terpenuhi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkain dokumen administrasi yang kamu lampirkan tersebut.

Setelah lengkap dan sesuai, akhirnya PPK akan meresmikan penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Yang mana, SK ini akan menetapkan status kepegawaian PPPK, termasuk hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4 dari 4 halaman

Itulah tadi ulasan Terjawab sudah PPPK 2023'>SK PPPK 2023 keluar'>kapan PPPK 2023'>SK PPPK 2023 keluar, inilah jadwal dan proses penerbitan PPPK 2023'>SK PPPK 2023.

Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-Undang tersebut mengatur tentang profesi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk hak dan kewajibannya.

Nantinya, seperti dilansir seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023", UU No 20 Tahun 2023 akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014. UU No 20 Tahun 2023 berlaku terhitung sejak diundangkan, yaitu pada 31 Oktober 2023.

Baca juga: 10 Link Download Kalender 2024 dalam Format JPEG PNG PDF dan CDR

Hak dan kewajiban ASN

Mengacu UU No 20 Tahun 2023, ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja di instansi pemerintah.

Bedanya, PNS diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Sementara PPPK, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalma jabatan pemerintahan.

Hak PNS dan PPPK

Mengacu pada UU No 20 Tahun 2023 Pasal 21, hak dan kewajiban PNS dan PPPK adalah sama lantaran keduanya merupakan ASN. Berikut hak PNS dan PPPK dalam UU No 20 Tahun 2023:

1. Penghasilan

Dalam ayat (3) penghasilan PNS dan PPPK berupa gaji atau upah.

2. Penghargaan yang bersifat motivasi

Pada ayat (4), PNS dan PPPK berhak menerima penghargaan yang bersifat motivasi berupa finansial atau non-finansial. Baca juga: UU ASN 2023, Simak Hak-hak yang Diterima PPPK

3. Tunjangan dan fasilitas

Selanjutnya, ayar (5) termaktub bahwa PNS dan PPPK berhak menerima tunjangan dan fasilitas berupa fasilitas jabatan atau fasilitas individu.

Baca juga: Kalender Maret 2024, Lengkap Tanggal Merah dan Jadwal Libur Awal Puasa 2024 atau 1445 Hijriah

4. Jaminan sosial

Adapun hak jaminan sosial PNS dan PPPK termaktub dalam ayat (6), yaitu: Jaminan kesehatan Jaminan kecelakaan kerja Jaminan kematian Jaminan pensiun yang dibayarkan setelah ASN berhenti Jaminan hari tua.

Jaminan uang pensiun diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan orang tua sebagai hak dan penghargaan atas pengabdian.

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial.

Nantinya, sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran pegawai ASN yang bersangkutan.

5. Lingkungan kerja

Hak lingkungan kerja PNS dan PPPK dapat berupa fisik dan nonfisik.

6. Pengembangan diri

Adapun hak pengembangan diri bagi PNS dan PPPK adalah pengembangan talenta dan karier serta pengembangan kompetensi.

7. Bantuan hukum

Pada ayat (9). hak PNS dan PPPK yang berupa bantuan hukum dapat berupa litigasi atau nonlitigasi.

Kewajiban PNS dan PPPK sebagai ASN tertulis dalam Pasal 24 UU No 20 Tahun 2023, berikut di antaranya:

- Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah.

- Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan

- Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN

- Menjaga netralitas

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan Indonesia yang berkedudukan di luar negeri.

Bagi pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban mereka, akan dikenai sanksi pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin.

Instansi pemerintah juga wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap pegawai ASN.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjawab Sudah Kapan SK P3K 2023 Keluar, Inilah Jadwal dan Proses Penerbitan SK PPPK 2023

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comkapan SK PPPK 2023 keluarSK PPPK 2023SK PPPKjadwal penerbitan SK PPPK 2023tahapan penerbitan SK PPPK 2023DRH NI PPPK 2023PPPK 2023
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved