Breaking News:

Trend dan Viral

INFO CPNS & PPPK 2024, Catat Syarat-syarat untuk Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru

Untuk mendaftar CPNS & PPPK 2024 masih sama seperti tahun lalu, dilakukan melalui laman SSCASN, berikut syarat untuk formasi tenaga kesehatan dan guru

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
freepik.com
ILUSTRASI CPNS dan PPPK 2024, berikut ini syarat untuk CPNS tenaga kesehatan dan guru 

TRIBUNHEALTH.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi akan dibuka kembali di tahun 2024 ini.

Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengonfirmasi hal tersebut beberapa waktu lalu.

Menurut Anas, rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 ini akan diprioritaskan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Pemerintah sendiri berencana untuk mengisi Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pemerintah melalui rekrutmen CPNS 2024 ini.

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penambahan tenaga kerja yang berkualifikasi.

Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Cek Waktu Pendaftaran, Kuota, dan Formasi

Melansir TribunPriangan, tahun ini pemerintah berencana untuk memberikan kesempatan lebih luas untuk lulusan baru atau fresh graduate dan individu dengan keahlian di bidang digital.

"Rencananya, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan pembukaan seleksi ASN 2024. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkun jabatan yang akan terdampak transformasi digital," ungkap Anas yang dilansir dari TribunPriangan.

Dengan adanya rekrutmen ASN 2024, diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, juga penyediaan peluang untuk talenta digital dalam berkontribusi di bidang Pelayanan Publik dan juga Pembangunan.

Presiden Joko Widodo menuturkan, rekrutmen CPNS 2024 akan dialokasikan untuk formasi gur, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," ungkap Presiden Jokowi yang dilansir melalui TribunPriangan.

2 dari 3 halaman

Seperti yang diketahui, pemerintah resmi mengumumkan rekrutmen CPNS 2024 akan dibuka sebanyak 2,3 juta posisi, di mana 690 ribu formasi CPNS 2024 akan ditujukan untuk lulusan baru atau fresh graduate.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1,6 juta formasi.

Untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024 masih sama seperti tahun lalu, dilakukan melalui laman SSCASN.

Baca juga: Kapan Pengangkatan Honorer jadi Tenaga PPPK 2024? Simak Jadwalnya Berikut Ini

Persyaratan CPNS 2024 Tenaga Kesehatan

Dikutip TribunPriangan dari Kementerian Kesehatan, berikut ini gambaran persyaratan tenaga kesehatan CPNS 2024.

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online.
  3. Batas usia berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah untuk pelamaran dan dihitung saat menyelesaikan pendaftaran online.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat).
  5. Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan dan pendidikan tambahan sesuai dengan persyaratan jabatan dan wajib telah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id).
  11. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan CPNS).
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  13. Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.
  14. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dengan alasan pribadi dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.
  15. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive).
  16. Bijak bermedia sosial dan tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
  17. Berasal dari Perguruan Tinggi/Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Pusdik SDMK)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
  18. Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  19. Informasi akreditasi perguruan tinggi/program studi dapat diperoleh dari pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi; atau pangkalan data (database) BAN-PT.
  20. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Baca juga: MenPAN RB Beberkan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PPPK 2024 Tanpa Tes

Persyaratan CPNS 2024 Guru

Berikut gambaran persyaratan CPNS 2024 guru berdasarkan syarat rekrutmen tahun sebelumnya.

  1. Minimal S1/D4 dan/atau memiliki sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.
  2. Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik dikecualikan untuk pelamar yang mendaftar kebutuhan wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.
  3. Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat minimal adalah lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun.
  4. Apabila terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik seperti ini yang lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1/D4.
  5. Bagi pelamar penyandang disabilitas rungu, tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.
  6. Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  7. Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan Segera Diumumkan, Ini Syarat Daftar Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

3 dari 3 halaman

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
CPNSCPNS 2024PPPKPPPK 2024guruTenaga kesehatanPersyaratan CPNS 2024 GuruPersyaratan CPNS 2024 KesehatanSyarat CPNS 2024Tribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved