Breaking News:

Trend dan Viral

Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg, Dokumen Ini Harus Disiapkan & Daftar Sebelum 1 Januari 2024

Selama proses pendataan, masyarakat bisa mendaftar subsidi tepat elpiji dengan mudah, yakni dengan membawa beberapa dokumen seperti berikut.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
aceh.tribunnews.com
Simak Aturan Baru untuk Pembelian Gas LPG 3 Kg Subsidi, Berlaku Mulai 1 Januari 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mendorong masyarakat penggunana elpiji 3 kilogram wajib mendaftar sebelum 1 Januari 2024.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @kesdm pada Selasa (19/12/23).

"Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

"Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi," tambahnya.

Baca juga: 5 Bansos Cair di Januari 2024, Ada PKH, BPNT, BLT hingga Beras 10 Kg, Begini Cara Cek Penerima

Melansir Kompas.com, mulai 1 Januari 2024, beli elpiji 3 kg menggunakan syarat KTP akan mulai diterapkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Februari 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pendaftaran subsidi tepat elpiji sudah bisa dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji.

"Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Selama proses pendataan, masyarakat bisa mendaftar subsidi tepat elpiji dengan mudah, yakni dengan membawa beberapa dokumen.

Lantas, dokumen apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran subsidi tepat elpiji 3 kg?

Baca juga: Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair, Berikut Solusi Agar Bisa Cair Lagi

2 dari 4 halaman

Dokumen Pendaftaran Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg

Dikutip Kompas.com dari laman My Pertamina, masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima subsidi tepat elpiji 3 kg wajib membawa dokumen berupa:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, sub penyalur atau pangkalan resmi akan mendaftarkan data identitas yang tertera pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina sebagai kelompok penerima bantuan subsidi tepat elpiji 3 kg.

Data yang sudah terdaftar dijamin keamanannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jika sudah terdaftar, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg cukup menunjukkan KTP.

Baca juga: 5 Rebusan Herbal Berkhasiat untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg

Dikutip dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut adalah prosedur pendaftaran bagi masyarakat untuk bisa membeli LPG 3 kg:

  1. Kunjungi subpenyalur atau pangkalan LPG 3 kg terdekat.
  2. Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian LPG 3 kg.
  3. Tunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
  4. Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.

Setelah terdata, Anda bisa melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK.

Baca juga: Manfaat yang Akan Didapat Tubuh Saat Rutin Minum Air Putih Hangat Setiap Hari

Sasaran Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg

Subsidi elpiji 3 kg atau gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

3 dari 4 halaman

Adapun yang dimaksud masyarakat miskin adalah yang termasuk ke dalam 4 kategori berikut:

1. Rumah tangga

Kategori rumah tangga adalah kelompok konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.

2. Usaha mikro

Selanjutnya, kelompok masyarakat berikutnya yang berhak membeli elpiji 3 kg pakai KTP adalah usaha mikro.

Mereka adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, serta tidak mempunyai kompor gas.

Baca juga: Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Kuliah Gratis & Dapat Bantuan Biaya Hidup, Berikut Syaratnya

3. Petani sasaran

Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.

Mereka harus melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura, serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.

Para petani ini berhak melakukan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP dengan mendaftar terlebih dulu.

4 dari 4 halaman

4. Nelayan sasaran

Terakhir, kelompok yang termasuk ke dalam masyarakat miskin dan bisa membeli gas melon adalah nelayan sasaran.

Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mereka tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.

Itulah beberapa kelompok yang berhak menerima subsidi tepat elpiji 3 kg.

Baca juga: Perubahan Syarat Bagi Penerima Bansos Permakanan pada Tahun 2024, Apa Saja?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Kompas.com/Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
LPGsubsidi LPGcara daftar subsidi LPGLPG tabung 3kggas LPGTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved