Breaking News:

Trend dan Viral

Besaran Gaji, Masa Kerja, dan Tugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 11 Desember 2023

Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023) hari ini.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
TribunTernate.com
Besaran Gaji, Masa Kerja, dan Tugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 11 Desember 2023 

TRIBUNHEALTH.COM - Ketahui rincian tugas, besaran gaji, dan masa kerja ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Berdasarkan informasi, pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023) hari ini.

Adapun masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin (11/12/2023) hingga Rabu (20/12/2023).

Apabila Anda berminat, sebaiknya perhatikan dulu syarat, dokumen yang diperlukan, dan jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dalam artikel ini.

Anda juga perlu mengetahui berapa besar gaji KPPS Pemilu 2024, masa kerja, serta tugas dan wewenangnya.

Baca juga: Contoh Pidato Singkat Hari Ibu 2023 yang Cocok Dibacakan Pada 22 Desember

Gaji KPPS Pemilu 2024 dan masa kerjanya

Dilansir dari laman TribunTernate.com, masa kerja KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan, yaitu 25 Januari-25 Februari 2024.

KPU mengumumkan gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000.

Pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

2 dari 3 halaman

- Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

- Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Baca juga: SAH! TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia Lewat Kemitraannya dengan PT GoTo

>>> KLIK DI SINI <<< untuk Mendapatkan Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Tugas KPPS Pemilu 2024

  1. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
  2. Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.
  3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  4. Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.
  5. Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jus Buah Alami untuk Menurunkan Kadar Gula Darah, Penderita Diabetes Coba Minum Ini

Tak hanya itu saja, KPPS memiliki kewenangan dan kewajiban antara lain:

  1. Menempelkan DPT di TPS.
  2. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
  3. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
  4. Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
  5. Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.
  6. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

>>> KLIK DI SINI <<< untuk Mendapatkan Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Baca juga: Aturan Baru UTBK SNBT 2024: Siswa Bisa Pilih Maksimal 4 Prodi, Berikut Cara dan Jadwal Pendaftaran

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Berikut jadwal pendaftaran KPPS pada Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  9. Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Baca juga: Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Cara Pendaftarannya

Berikut Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Cara Pendaftarannya

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Besaran Gaji, Masa Kerja, dan Tugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini

3 dari 3 halaman

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/TribunTernate.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comGajiKPPSPemilu2024pendaftaran KPPSpendaftaran KPPS PemiluSyarat pendaftaran KPPS Pemilu 2024Cara daftar KPPS Pemilu 2024surat pernyataan KPPS Pemilu 2024Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS PeKPUKomisi Pemilihan UmumGaji KPPS Pemilu 2024 dan masa kerjanyaTugas KPPS Pemilu 2024Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024gaji KPPS Supian Suri
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved