TRIBUNHEALTH.COM - Viral di media sosial kantor bupati Seram Bagian Barat, Maluku dipenuhi dengan sampah.
Ternyata sampah-sampah itu berasal dari sejumlah petugas kebersihan yang membuang sampah sebanyak 20 ton di depan kantor bupati, Senin (20/11/2023).
Petugas kebersihan melakukan aksi itu sebagai bentuk protes lantaran mereka mengeluhkan tak menerima gaji selama berbulan-bulan.
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kantor bupati Seram Bagian Barat dipenuhi dengan tumpukan sampah dan diunggah di akun Instagram @memomedsos.
Dalam keterangan unggahan video itu, dikatkan bahwa puluhan ton sampah diangkut menggunakan empat truk menuju halaman kantor bupati.
Setiap truk sampah mengangkut 3 sampai 5 ton sampah.
Baca juga: Gischa Penipu Tiket Coldplay Ternyata Juga Menipu Orangtua Sendiri, Dosen: Cantik Tapi Suka Bohong
Melansir Tribun Medan via Kompas.com, M, adalah petugas kebersihan yang menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes lantaran mereka belum menerima gaji selama tiga bulan dari Pemerintah Kabupaten.
"Iya, ini sebagai bentuk protes karena sudah tiga bulan kita tidak terima upah dari pemda," ucapnyanya, Senin (20/11/2023) siang.
Sebelum melakukan aksi itu, para petugas kebersihan telah berkomuniksi dengan bupati dan dinas lingkungan hidup.
Namun, keluhan mereka tak digubris pemerintah daerah.
Selain tuntutan gaji yang belum dibayar, para petugas kebersihan juga kecewa lantaran tak diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi kira kecewa sekali, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan juga kita tidak punya, sampai ada rekan kami mengalami kecelakaan tapi tidak mendapat apa-apa," tuturnya.
Baca juga: Ternyata Keputihan Parah Berisiko Sulit Hamil, dr. Boyke Bagikan 3 Cara Atasinya, Jangan Makan Ini
"Jujur saja mereka hanya mau pakai tenaga kita tapi tak mau bayar hak-hak kita," imbuhnya.
M mengatakan, aksi pembuangan sampah ini dilakukan agar pejabat berwenang bisa membuka mata dan menyelesaikan masalah itu.
Sementara itu, PJ Bupati Seram Bagian Barat, Andy Chandra As'auddin menyayangkan aksi tersebut dan menyarankan para petugas mengutus perwakilan untuk bermusyawarah.
Meski sdauh menawarkan solusi, PJ Bupati Seram Bagian Barat, Chandra merasa frustasi karena eksekusi solusi terkendala oleh birokrasi.
"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," tutur Chandra.
Baca juga: Tips Memilih Sikat dan Pasta Gigi yang Cocok untuk Anak, Orangtua Wajib Tahu
Chandra mengaku sudah mencari jalan keluar mengenai amsalah ini dengan memerintahkan kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya.
Mengenai tuntutan upah tiga bulan, Chandra mengayakan bahwa para tenaga kebersihan adalah pekerja harian lepas, sehingga upah mereka dihitung dari per hari kerja.
"Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas sehingga upah mereka itu dibayar per hari bisa ditotal berapa hari kerja gitu bukan satu bulan utuh," katanya.
(TribunHealth.com) (*/TRIBUN-MEDAN.com)