TRIBUNHEALTH.COM - Sosok mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ketahuan menjadi joki tes CPNS 2023.
Dia berhasil diamankan saat menjadi joki SKD CPNS Kejaksaan di titik lokasi Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Mahasiswi RDS itu mengaku rela menjadi joki lantaran terdorong faktor ekonomi.
Padahal terungkap fakta bahwa dirinya adalah anak seorang pejabat di lingkungan Pemprov Lampung.
Tak tanggung-tanggung ayahnya menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas.
Baca juga: Kisah Pasien Kanker Tulang Ikut Tes CPNS, Akhirnya Berhasil, Hidup Berubah Setelah Jadi PNS
Dalam pemeriksaan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik buka suara terkait kasus ini.
Dia menyebut pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan.
Sementara diketahui bahwa RDS merupakan warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Gadis berusia 20 tahun itu juga terkonfirmasi sebagai mahasiswa Kampus ITB.
"Kalau joki CPNS RDS yang ditangkap oleh tim CASN Kejaksaan merupakan mahasiswi ITB yang merupakan warga Kaliawi," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Lampung, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: RS Indonesia di Gaza Lumpuh Total, Pasien Menumpuk di Lorong, Lakukan Amputasi meski Tanpa Obat

Kejanggalan saat face recognition
Dalam melancarkan aksinya, dia menggunakan identitas palsu.
"Dia (pelaku) ini masuk ke ruangan tes dengan menggunakan identitas palsu milik peserta asli yang sudah dimodifikasi," katanya.
"Jadi joki RDS ini punya tim, dan dia (pelaku) ini menggunakan identitas milik peserta yang asli yang telah diubah," jelas Umi.
Namun aksi perjokian tak berjalan mulus lantaran panitia merasa ada yang janggal saat melakukan verifikasi wajah.
Panitia mendeteksi ada tidak sesuai antara foto wajah dia (joki RDS) ini dengan foto yang asli.
"Jadi antara wajah dengan face recognition tidak match dan kemudian diamankan oleh tim CASN Kejati Lampung," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswa di Bekasi Duel dengan 5 Begal Bercelurit, Polisi Berikan Penghargaan dan Uang Saku
Faktor ekonomi
Meski anak seorang Kepala Dinas, RDS mengaku menjadi joki lantaran faktor ekonomi.
Namun detail mengenai alasan dan kronologi dia menjadi joki masih dalam penyelidikan.
"Akan kami tanyakan dulu kepada pak Dirreskrimsus apakah mahasiswa ini menawarkan diri apa mendapatkan orderan dari peserta asli," ucapnya.
"Semua sedang didalami, dibayar besaran dan kapan dibayar sedang didalami," tukasnya.
Atas tindak pidana ini, Umi menambahkan, terduga pelaku RT bisa diancam pidana Pasal 35 Undang-Undang (UU) (Informasi dan Transaksi Elektronik) (ITE) Jo Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Termasuk dijerat persangkaan pasal serupa dalam 263 ayat 1,2 KUHPidana.
"Sampai saat ini, terduga pelaku masih dilakukan penahanan dan diperiksa penyidik," tandas kabid humas.
Baca juga: Warga Aceh Ogah Terima Pengungsi Rohingya, Perahu Didorong Lagi ke Laut, Jenuh Kerap Bikin Masalah

ITB Siapkan Sanksi Akademik
Terkait hal ini, ITB siap memberikan sanksi akademik jika joki tersebut memang mahasiswinya.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto.
"Kami baru mengetahui berita ini, dan kami sedang menelusurinya, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB," ucap Naomi dalam sebuah keterangan resmi, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.
"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," lanjut Naomi.
(TribunHealth.com)