TRIBUNHEALTH.COM - Sudah dinanti-nantikan oleh peserta untuk mengikuti ujian CPNS Kejaksaan 2023 atau jadwal ujian CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan cara cek tanggal ujian CPNS 2023, atau cara melihat jadwal tes CPNS 2023.
Ulasan mengenai tanggal ujian ujian CPNS Kejaksaan 2023, ujian CPNSK Kejaksaan Agung 2023 dan tanggal ujian CPNS 2023 sedang jadi sorotan.
Melansir TribunKaltim.com, kejaksaan telah merilis jumlah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Pengelola Penanganan Perkara menjadi formasi yang persaingannya paling ketat sebab sebanyak 118 ribu pelamar akan mengikuti SKD CPNS di Kejaksaan.
Disusul kemudian jabatan Petugas Barang Bukti, Penjaga Tahanan, dan terakhir Jaksa.
Mengutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan, SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Informasi jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilihat melalui website biropeg.kejaksaan.go.id.
Baca juga: Mengeluh Bau Mulut, Coba Konsumsi Dua Makanan Ini Mulai Sekarang, dr. Zaidul Akbar Bagikan Caranya
Selengkapnya, inilah jumlah peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per jabatan, dikutip dari @biropegkejaksaan, Senin (30/10/2023):
1. Jumlah peserta SKD CPNS Jaksa
- Formasi umum: 11.250 peserta
- Formasi cumlaude: 922 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 108 peserta
2. Jumlah peserta SKD CPNS Petugas Barang Bukti
- Formasi umum: 18.508 peserta
- Formasi disabilitas: 84 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 29 peserta
3. Jumlah peserta SKD CPNS Pengelola Penanganan Perkara
- Formasi umum: 116.731 peserta
- Formasi disabilitas: 679 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 1.479 peserta
4. Jumlah peserta SKD CPNS Penjaga Tahanan
- Formasi umum: 23.543 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 230 peserta
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023
Pelamar CPNS Kejaksaan yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sekarang bisa melakukan beberapa persiapan.
Satu di antaranya ialah mencetak kartu ujian untuk mengikuti SKD CPNS Kejaksaan 2023.
kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2023 wajib dibawa pelamar saat ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 dilaksanakan.
Baca juga: Bisa Coba 7 Bahan Alami Ini untuk Atasi Gatal pada Kulit, Mulai dariCuka Sari Apel hingga Oatmeal
Ini cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2023 bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Login atau Masuk
5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.
Rincian Jumlah Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Tahun ini, Kejaksaan membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 7.846 orang.
Selengkapnya, berikut rincian jumlah pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 di tiap formasi seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Cek Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Jabatan dan Jadwal Tes:
1. Penjaga Tahanan
- Formasi umum: 2.198
- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60
2. Jaksa
- Formasi Umum: 1.746
- Formasi Lulusan terbaik/Cumlaude: 200
- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
3. Pengelola Penanganan Perkara
- Formasi Umum: 2.027
- Formasi Penyandang Disabilitas: 57
- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58
Baca juga: Upaya Pemerintah Menanggulangi Anemia pada Remaja: Memberikan Suplemen Tambah Darah
4. Petugas Barang Bukti
- Formasi Umum: 1.303
- Formasi Penyandang Disabilitas: 100
- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43
Jadwal CPNS Terbaru
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
Baca juga: Eks Karyawan Fuji Bocorkan Chat Maki-Maki, Kuasa Hukum Beri Ultimatum: Kita Laporkan
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Inilah cara cek tanggal ujian cpns 2023/cara melihat jadwal tes CPNS 2023
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada 9-18 November mendatang.
Terkait hal ini penting untuk memperhatikan jadwal dan lokasi tes CPNS.
Lalu bagaimana cara mengecek lokasi dan jadwal tes?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS, peserta dapat melihat pada masing-masing instansi yang dilamar.
Baca juga: Harta Dikuras Anak Angkat, Ibu Ini Diusir Bahkan Dijadikan Pembantu: Ingin Dirawat dan Diurus
"Lihat di instansi yang dilamar," kata Nur dihubungi Kompas.com, Minggu (5/11/2023).
Hasan menjelaskan, seleksi SKD akan dimulai 9 November 2023.
Akan tetapi pelamar harus mengecek ke masing-masing instansi untuk memastikan waktu tepatnya.
Dikutip dari akun media sosial Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta.
Kartu ujian bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar yang mulai bisa dicetak Minggu (5/11/2023).
Berikut ini cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"
- Login dengan NIK dan password
- Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.
Dresscode atau baju saat tes SKD
Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.
Secara umum, berikut adalah aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023 seperti dilansir TribunHealh.com:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
d. Sepatu tertutup berwarna hitam.
e. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Selain itu, ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.
Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.
Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS:
1. Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik). atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang. atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
(TribunHealth.com)