TRIUNHEALTH.COM - Kasus penggerebekan dosen UIN Lampung yang selingkuh dengan mahasiswinya sendiri menjadi sorotan luas.
Pasalnya mereka berpacaran meski sang dosen sebenarnya sudah berumah tangga.
Tak hanya itu saja, gaya berpacaran keduanya juga disorot lantaran sudah rutin berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Sosok dosen tersebut adalah SHD, sementara mahasiswi berinisial VO.
Kini keduanya diamankan di Polda Lampung setelah digelandang warga.
Dilansir TribunHealth.com dari TribunTrends.com, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: Bapak Tukang Parkir Terekam Berangkat Kerja Naik Mobil, Netizen Berikan Beragam Komentar
Tertangkap basah oleh warga
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi penggerebekan dosen dan mahasiswi yang tengah selingkuh.
Kasus ini bermula saat warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Baca juga: Oknum ASN Mundur dari Jabatan, Malu Digrebek Warga saat Selingkuh, Hampir Diarak Keliling Kampung
Sebulan pacaran, beberapa kali berhubungan suami istri
Umi Fadillah Astutik menjelaskan lebih lanjut mengenai hubungan gelap keduanya.
Kepada polisi keduanya mengakui sudah sebulan berpacaran.
Dalam kurun waktu tersebut keduanya beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
Padahal VO sendiri juga sudah mengetahui bahwa dosen SHD sudah berkeluarga.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Tanggapan universitas
Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan tempat sang dosen mengajar, Prof Subandi, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya oknum dosen FTK diduga telah diamankan di Mapolda Lampung.
Ia mengatakan, pihaknya belum melihat secara persis oknum dosen tersebut.
Oknum dosen SHD itu bukan dosen PNS, tapi oknum tersebut non PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Saya belum melihat secara persisnya oknum tersebut, saya habis zuhur akan ke Mapolda Lampung," kata Prof Subandi.
Meski demikian, pihaknya saat ini belum tahu persis dugaan oknum tersebut, karena yang bersangkutan saat ini masih di Polda Lampung.
"Sudah jelas kami sangat miris dengan peristiwa tersebut jika benar, artinya dosen itu seharusnya sebagai pembimbing," terangnya.
Prof Subandi mengatakan, dosen itu seharusnya mengarahkan anak didiknya supaya menjadi sarjana.
"Saat ini Kepala Program Studi (Kaprodi) masih di Mapolda, dan masih menelusuri oknum dosen tersebut," kata Prof Subandi.
(TribunHealth.com)