Breaking News:

Trend dan Viral

Buntut Penjiplakan 'Halo-halo Bandung' Jadi 'Halo Kuala Lumpur' Keluarga Ismail Marzuki Bereaksi

Viral lagu "Halo-Halo Bandung" dijiplak menjadi "Helo Kuala Lumpur" dan ditayangkan di kanal YouTube Lagu Kanak TV

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
TribunTrends.com
Lirik lagu Halo Kuala Lumpur 

TRIBUNHEALTH.COM - Penjiplakan lagu 'Halo-halo Bandung' oleh pihak swasta di Malaysia terus menuai kontroversi.

Lagu "Halo-Halo Bandung" dijiplak menjadi "Helo Kuala Lumpur" dan ditayangkan di kanal YouTube Lagu Kanak TV.

Rupanya kasus ini masih berbuntut panjang.

Terbaru, Ahli waris Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, melalui kuasa hukumnya dari Assegaf Hamzah and Partners, Ari Juliano Gema, mencari penjiplak lagu tersebut.

"Dalam hal ini kami masih menelusuri siapa di balik dari penayangan 'Helo Kuala Lumpur'," kata Ari dikutip Kompas.com dari konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Dia mengatakan pihak keluarga sudah meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Kuala Lumpur untuk menelusuri pelaku penjiplak lagu nasional tersebut.

Berdasarkan penjelasan dari Kemenlu, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan pengaduan kepada otoritas Malaysia melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Baca juga: VIRAL Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung jadi Halo Kuala Lumpur, Lirik dan Nadanya Persis

Lirik lagu Halo Kuala Lumpur
Lirik lagu Halo Kuala Lumpur (TribunTrends.com)

"Siapa pelaku dari penayangan 'Helo Kuala Lumpur', motifnya apa, dan pemanfaatan untuk apa."

"Sampai saat ini masih menunggu tanggapan Komisi Komunikasi Dan Multimedia Malaysia tersebut," ujar Ari.

Dia menduga penjiplak merupakan pihak swasta karena pemerintah Malaysia mengaku tidak pernah mengklaim lagu "Halo-Halo Bandung" adalah lagu milik Malaysia.

Baca juga: Dulu Dibimbing Hijrah, Wanita Punk Ini Tak Menyangka Dilecehkan Ustaz Asal Malaysia, Pipi Dielus

2 dari 3 halaman

Jaga hubungan baik dua negara

Dalam kasus ini, dirinya mengaku perlu berhati-hati agar tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, mengingat hingga saat ini belum jelas siapa pelakunya.

"Pemerintah Malaysia sendiri tidak ada klaim bahwa lagu ini milik Malaysia sehingga dugaan dilakukan dari pihak swasta.

Dengan demikian sampai saat ini kami masih terus mencoba menelusuri siapa di balik 'Helo Kuala Lumpur' tersebut," kata Ari.

Ahli waris keluarga Ismail Marzuki, Rachmi Aziah kecewa lagu nasional Halo Halo Bandung dijiplak menjadi lagu Helo Kuala Lumpur oleh pihak tidak bertanggung jawab. Hal ini dia sampaikan dalam konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Ahli waris keluarga Ismail Marzuki, Rachmi Aziah kecewa lagu nasional Halo Halo Bandung dijiplak menjadi lagu Helo Kuala Lumpur oleh pihak tidak bertanggung jawab. Hal ini dia sampaikan dalam konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Saat ini, keluarga Ismail Marzuki melalui kuasa hukum meminta penutupan konten kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 26 September 2023.

Permohonan itu disampaikan setelah pihak keluarga dan kuasa hukum melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, meliputi DJKI Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset Teknologi Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, serta stakeholder terkait.

Menurut Ari, pihak yang memplagiat lagu nasional telah melanggar hak moral sesuai ketentuan pasal 58 ayat 1 UU Hak Cipta.

Berdasarkan ketentuan tersebut, hak cipta lagu atau musik dilindungi selama sang pencipta hidup, dan terus berlaku sampai 70 tahun sejak pencipta meninggal dunia.

Artinya, sejak Ismail Marzuki meninggal pada tahun 1958, maka ahli waris tetap memiliki hak atas pengelolaan dari hak cipta lagu tersebut hingga tahun 2028.

Adapun hak moral meliputi hak atribusi atau hak penyebutan nama atas karya, dan hak integrasi di mana karyanya tidak dimodifikasi atau diubah-ubah tanpa memperoleh izin dari penciptanya.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Insiden Kotak Suara Pilkades Mengeluarkan Asap Tebal, Bukan karena Ilmu Hitam

3 dari 3 halaman

"Yang sudah jelas saat ini bahwa yang terjadi adalah pengubahan lirik 'Halo-halo Bandung', yang mana ini pelanggaran hak moral.

Jadi jelas dalam hal ini, hak moral dari pencipta dilanggar, tidak mencantumkan namanya dan karya ini diubah," ujar Ari.

Sebelumnya diberitakan, ramai soal konten "Helo Kuala Lumpur" yang memiliki banyak kemiripan dengan lagu “Halo-Halo Bandung”.

Lagu berjudul "Helo Kuala Lumpur" tersebut diunggah melalui kanal YouTube Lagu Kanak TV.

Kontennya sendiri telah diunggah sejak 27 Mei 2020, tetapi baru menjadi perhatian masyarakat Indonesia baru-baru ini.

(TribunHealth.com, Kompas.com)

Selanjutnya
Tags:
Halo-halo BandungHalo Kuala LumpurIsmail MarzukilaguMalaysia Curry Puff Keropok Lekor Popiah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved