Breaking News:

Trend dan Viral

Jangan Terlewat, 2 Dokumen Ini Wajib Pakai e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2023

Peserta seleksi CPNS 2023 tidak perlu kerepotan karena pembelian dan pembubuhan e-meterai sudah terintegrasi SSCASN

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Tribunnews
Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023 

TRIBUNHEALTH.COM - Dokumen pendaftaran seleksi CPNS 2023 ada yang wajib menggunakan e-meterai.

Kepastian penggunaan e-meterai ini diumumkan langsung dalam konferensi pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 14 September lalu.

Namun, peserta seleksi CPNS 2023 tidak perlu kerepotan karena pembelian dan pembubuhan e-meterai sudah terintegrasi langsung dengan laman SSCASN.

Lantas apa saja dokumen yang wajib menggunakan e-meterai?

Baca juga: Beda dengan Daerah Lain, Menpan RB Sebut ASN di Wilayah Ini Bisa Cepat Naik Pangkat, Berminat?

Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023
Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023 (Tribunnews)

Dilansir TribunHealth.com dari Kompas.com, dokuman yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Jika ada persyaratan lain yang juga mewajibkan memakai meterai elektronik, maka akan disampaikan dalam pengumuman masing-masing instansi.

Karenanya, pelamar CPNS diimbau agar membaca dengan teliti setiap informasi yang dirilis instansi dan memantaunya secara berkala.

Baca juga: Kabar Gembira, Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Bakal Dilakukan 3 Kali dalam Setahun

Langkah-langkah menggunakan e-meterai

Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023
Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023 (Kompas.com)

Nantinya, laman SSCASN sudah terintegrasi dengan Perum Peruri sehingga tidak perlu repot dalam pembubuhan e-Meterai.

Dilansir Tribunnews, calon peserta cukup melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2 dari 4 halaman

Sebelum melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai, peserta wajib memiliki akun yang dapat dibuat dengan cara sebagai berikut:

Baca juga: Beda dengan Daerah Lain, Menpan RB Sebut ASN di Wilayah Ini Bisa Cepat Naik Pangkat, Berminat?

Cara Membuat Akun e-Meterai

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Apabila telah memiliki akun dapat login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;

3. Klik 'Masuk';

4. Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya';

5. Pilih Jenis Seleksi dan klik 'Selanjutnya';

6. Isi formasi dengan memilih Instansi, Pendidikan, lokasi dan Jabatan Formasi yang akan dilamar;

7. Masukkan Captcha lalu klik 'Selanjutnya';

8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar dan klik 'Selanjutnya';

3 dari 4 halaman

9. Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;

10. Klik 'Cek Akun e-Meterai';

11. Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai';

12. Isi email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk konfirmasi akun

13. Klik 'Submit';

14. Buka kotak masuk email untuk melakukan aktivasi akun.

Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai dengan cara sebagai berikut:

Baca juga: Jadi Syarat CPNS 2023, Ini Cara Cek Akreditasi Universitas dan Prodi, Bisa Download di Sini

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023
Cara penggunaan e-Meterai dalam CPNS 2023 (Tribunnews)

1. Setelah aktivasi aku, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com/;

2. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;

4 dari 4 halaman

3. Masukkan Captcha dan klik 'Login';

4. Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian';

5. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar';

6. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Baca juga: Peneliti Mengungkap Anak-anak yang Tinggal di Kota Lebih Mungkin Mengalami Masalah Pernapasan

Cara Pembubuhan e-Meterai pada Berkas Pendaftaran CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Klik 'Cek Akun e-Meterai';

3. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;

4. Masukkan Captcha dan klik 'Login';

5. Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen;

6. Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;

7. Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;

8. Pilih dokumen dan klik 'Open';

9. Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan;

10. Klik 'Unggah e-Meterai'.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
CPNSCPNS 2023E-MeteraidokumenSSCASN Julian Assange
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved