TRIBUNHEALTH.COM - Polda Jateng membuat ketentuan tegas.
Anggota Polda Jateng dilarang keras posting atau sekadar like foto para peserta pemilu, baik pemilihan presiden, kepala daerah, maupun legislatif.
Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Semua ini dilakukan demi menjaga netralitas Polri ketika pemilu.
"Ini untuk mewujudkan netralitas Polri," kata Bayu, saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Selain Mengurangi Porsi Makan, 5 Tips Berikut Bisa Dicoba untuk Menurunkan Berat Badan
Bisa PTDH

Bahkan, ancaman bagi yang melanggar aturan ini tidak macam-macam.
Anggota Polda Jateng yang terbukti melanggar diancam sanksi ringan hingga berat.
Bahkan, bisa saja langsung diberikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Yang melanggar ada sanksi yang ringan sampai bisa PTDH," papar dia.
Polda Jateng juga akan menegakkan sanksi disiplin dan sanksi kode etik jika terdapat anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Kalau ada pidananya bisa masuk pidana," imbuh Bayu.
"Anggota Polri dilarang jadi tim pemenangan, dilarang ikut kampanye hitam, tidak menggunakan hak pilihnya dan tidak ikut campur dalam politik praktis," tandasnya.
Baca juga: 5 Menu Sarapan untuk Cegah Lonjakan Gula Darah, Ternyata Penderita Diabetes Tetap Butuh Lemak Sehat
Baca Berita Berikutnya: Prabowo Tegaskan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden, Bukan Kemenhan atau Kemendagri

Bakal Capres Prabowo Subianto memastikan Polri akan tetap berada di bawah wewenang Presiden apabila ia terpilih menjadi presiden pada 2024 mendatang.
Menurutnya, komando ke Kapolri akan lebih mudah apabila Kapolri berada langsung di bawah atau dipilih oleh Presiden.
“Coba bayangkan kalau saya jadi Presiden lebih gampang langsung ke Kapolri, atau lewat lapisan-lapisan lain, tebak? Pakai logika saudara-saudara. Presiden kan lebih gampang kalau dia kasih intruksi, dia pegang full,” kata Prabowo dikutip dari video akun instagram resmi @gerindra, Senin (18/9/2023).
Prabowo membantah isu yang menyebutkan bahwa ia akan mengembalikan Polri kembali di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Baru Deklarasi Bacawapres, Cak Imin Langsung Dibidik KPK, Bakal Diperiksa Terkait Korupsi Tahun 2012

“Banyak orang mengatasnamakan saya dulu, pernah dulu dikatakan kalau presidennya Prabowo nanti, polisi akan dikembalikan di bawah Menhan, atau di bawah Mendagri atau di bawah menteri apa, gitu bener gak?” ujarnya.
Pada video tersebut, Prabowo menyampaikan terima kasih pada Polri dan Sespimma Lemdiklat Polri, yang sudah mengundangnya untuk memaparkan hasil pemikirannya terkait pentingnya persatuan dan kesatuan bagi masa depan bangsa Indonesia.
“Saya terima kasih sudah diundang beberapa kali ke PTIK, Sespim, ya tapi karena covid waktu itu, jadi dua setengah tahun saya gak bisa apa itu nggak enak kalau saya vicon saja, lebih baik saya langsung kesini,” ujar Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan Indonesia membutuhkan personel kepolisian yang unggul agar Indonesia menjadi negara yang kuat.
"Kita butuh polisi yang unggul itu dalam sejarah peradaban manusia. Negara yang kuat, negara yang berhasil, selalu punya polisi yang unggul polisi yang hebat, polisi yang dicintai rakyat," kata Prabowo pada acara dialog kebangsaan di Gedung Sespimma Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).
(TribunHealth.com)