Breaking News:

Trend dan Viral

Info CPNS 2023 Mahkamah Agung: Ada 1.669 Formasi, S1 Hukum Syariah Bisa Daftar

Beredar SK tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat untuk Mahkamah Agung (MA), Valid?

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
https://sscasn.bkn.go.id/
Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September, berikut empat formasi jalur khusus 

TRIBUNHEALTH.COM - Surat Keputusan (SK) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat untuk Mahkamah Agung (MA) sudah beredar di media sosial.

Kompas.com mengonfirmasi SK tersebut kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.

Sobandi pun membenarkan jika dokumen yang beredar tersebut merupakan perincian penetapan formasi CPNS 2023 di lingkungan MA.

Tota, MA membuka 1.669 formasi pada seleksi CPNS 2023.

Rinciannya, ada 25 formasi untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan.

Sementara 1.644 formasi sisanya adalah untuk kleker-analis perkara peradilan.

Kualifikasi

Formasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Semula 1.030.751, Disetujui Pemerintah 572.496 Ini Rinciannya
Formasi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Semula 1.030.751, Disetujui Pemerintah 572.496 Ini Rinciannya (AFP/JUNI KRISWANTO)

Berikut ini kualifikasi jurusan yang dibutuhkan.

Ahli Pertama-Pranata Peradilan:

- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalat)

2 dari 4 halaman

Kleker-Analis Perkara Peradilan:

- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
- S1 Hukum Keperdataan
- S1 Hukum Otonomi Daerah
- S1 Hukum Pidana Ekonomi
- S1 Hukum Syari'ah
- S1 Syari'ah
- S1 Muamalat Jinayat.

Jadwal CPNS 2023

Naskah Soal CPNS 2023 SKD Sudah Diterima, Cepat Kuasai Puluhan Prediksi dan Kisi-kisi Baru Ini
Naskah Soal CPNS 2023 SKD Sudah Diterima, Cepat Kuasai Puluhan Prediksi dan Kisi-kisi Baru Ini (TribunGayo.com)

1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September - 5 Oktober 2023

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 - 9 Oktober 2023

5 Masa Sanggah 10 - 12 Oktober 2023

6 Jawab Sanggah 10 - 14 Oktober 2023

7 Pengumuman Pasca Sanggah 13 - 19 Oktober 2023

3 dari 4 halaman

8 Penarikan data final 20 - 22 Oktober 2023

9 Penjadwalan SKD CPNS 23 - 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober - 9 November 2023

12 Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023

13 Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023

14 Masa Sanggah 15 - 17 November 2023

15 Jawab Sanggah 15 - 19 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023

17 Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023

4 dari 4 halaman

18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023

19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023.

Baca juga: Ini Pembagian Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Banyak Formasi untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

INFO Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Ditunggu, Kemenpam Beri Bocoran Rincian Formasi CPNS dan PPPK
INFO Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Ditunggu, Kemenpam Beri Bocoran Rincian Formasi CPNS dan PPPK (surya.tribunnews.com)

Cara Membuat Akun SSCASN:

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan diutamakan di sektor pendidikan dan kesehatan untuk PPPK.

Sedangkan CPNS 2023 akan lebih diutamakan pada jabatan fungsional lain sesuai dengan kebutuhan instansi.

Menurut jadwal usulan Kemenpan RB, seleksi CASN PPPK dan CPNS 2023 akan dibuka 17 September 2023 secara online di portal SSCASN.

Berikut ini cara membuat akun SSCASN:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun" dan akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Setelah data di atas dimasukan, klik"Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data"

7. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

8. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

9. Unggah foto scan KTP

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

11. Klik Lanjutkan, akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"

12. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

14. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

15. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKomplikasiCPNSMahkamah AgungPPPK Desnayeti Edy Wibowo Sudrajad Dimyati
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved