TRIBUNHEALTH.COM - Program Food Estate Presiden Joko Widodo kini mendapat kritikan tajam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahkan menyebut proyek Food Estate sebagai kejahatan lingkungan.
Dia menilai program Presiden Jokowi yang dipimpin Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, itu gagal.
Proyek tidak berhasil, padahal hutan dan alam sudah terlanjur dibuka.
Karena inilah dia menilai food estate sebagai kejahatan lingkungan.
Tribunnews melansir, Hasto melontarkan pernyataan ini saat dimintai tanggapan soal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan sedikitnya Rp 1 triliun masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto setelah penganugerahan rekor MURI kepada partainya di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023), atas program pengobatan gratis yang berlangsung 218 hari.
"Dalam praktiknya, kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata dia.
Lalu apa sebenarnya food estate itu?
Baca juga: Meski Dihubungi Presiden Jokowi, Pria Viral di Ponorogo Ogah Bongkar Tembok, Enggan Damai sama Warga
Program Strategis Nasional
Melansir Kompas.com, program food estate atau yang dikenal lumbung pangan merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi.
Kebijakan yang digagas Jokowi ini bahkan menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Dikutip dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan merupakan pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan.
Terdapat sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan ini mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.
Baca juga: Jokowi Bakal Nonton Konser Coldplay di Jakarta Usai Berhasil War Tiket
Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Sedangkan penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda.
Lumbung pangan di kawasan Sumba Tengah, NTT misalnya.
Dikutip Kompas.com dari laman pertanian.go.id, lumbung pangan di Sumba Tengah difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.
Sedangkan lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
Baca juga: Pria Asal Klaten Pulang Setelah 17 Tahun Menghilang, Keluarga Sudah Buat Surat Kematian Sejak 2011
Jokowi tunjuk Prabowo
Saat gagasan lumbung pangan mulai dikampanyekan, Jokowi langsung menunjuk Menteri Pertahanan sebagai pimpinan proyek lumbung pangan untuk kawasan di Kalimantan Tengah.
Jokowi beralasan bahwa sektor pertahanan tak serta-merta hanya mengurus perihal alat utama sistem persenjataan (alutsista) saja.
"Namanya pertahanan itu bukan hanya urusan alutsista, tetapi juga ketahanan di bidang pangan menjadi salah satu bagian dari itu," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020), dikutip dari Kontan.
Mangkrak dan gagal panen
Setelah proyek ini berjalan di Kalimantan Tengah, hasilnya terbilang gagal.
Perkebunan singkong seluas 600 hektar mangkrak dan 17.000 hektar sawah baru tak kunjung panen.
Pejabat Kementerian Pertanian pun mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaan program food estate.
Tapi dia mengatakan lumbung pangan di Kalimantan Tengah tak sepenuhnya gagal.
Pejabat Kementerian Pertahanan mengklaim mangkraknya kebun singkong disebabkan ketiadaan anggaran dan regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis.
Namun, sebutnya, apabila sudah ada kepastian alokasi dana dari APBN Tahun 2023 maka pengelolaan kebun singkong akan dilanjutkan.
(TribunHealth.com)