Breaking News:

Trend dan Viral

Eks Kades di Banten Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 M Demi Nikah Lagi, Sudah Punya 4 Istri dan 20 Anak

Eks kades mengaku punya 4 istri dan 20 anak, lakukan korupsi untuk nikah lagi

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO - TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Tampang Alkani, mantan Kades Lontar yang korupsi hampir Rp 1 m untuk nikah 4 kali. 

TRIBUNHEALTH.COM - Mantan Kepala Desa di Banten korupsi dana desa hingga hampir Rp 1 miliar untuk foya-foya dan nikah lagi.

Eks Kades bernama Aklani itu diketahui menikah menggunakan uang korupsi.

Dirinya mengaku kini sudah punya 4 istri dan 20 orang anak.

Selain korupsi uang desa hingga Rp 925 juta, dia juga mengabaikan hak staf dan karyawan kantor desa.

Mereka mengaku tak mendapatkan gaji dari Pak Kades sewaktu masih aktif.

Uang korupsi hampir Rp 1 miliar itu diperoleh dari anggaran dana desa tahun 2015-2021.

Jaksa menyebut uang itu dipakai untuk foya-foya di tempat hiburan malam.

Dilansir TribunHealth.com dari Tribunnews, berikut ini faktanya.

Baca juga: Pak Kades Usir Guru SD di Konawe meski Suami Sedang Stroke, Berujung Pingsan Sambil Gendong Anak

Cairkan dana untuk kegiatan fiktif

Sosok Kepala Desa yang korupsi dana desa sampai sebesar Rp 925 juta demi nikahi istri kelima, inilah pengakuannya.
Sosok Kepala Desa yang korupsi dana desa sampai sebesar Rp 925 juta demi nikahi istri kelima, inilah pengakuannya. (Kompas.com, Tribun Jabar)

Eks Kades tersebut rupanya mencairkan dana meski proyeknya tidak dilaksanakan.

2 dari 4 halaman

"Secara melawan hukum telah mencairkan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Provinsi pada Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020," kata Jaksa Subardi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (31/7/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

"Namun pekerjaan atau kegiatan tidak dilaksanakan," sambung Subardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Subardi menyebut, pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau fiktif yakni pekerjaan rabat beton di RT. 03, RW 04 dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000,00 dan Rp 213.372.000,00.

Kemudian, kegiatan pemberdayaan masyarakat desa berupa kegiatan pelatihan servis handphone fiktif dengan anggaran senilai Rp 43.673.250.00.

Selain itu, kegiatan penyelenggaraan desa siaga Covid-19 pada Tahun 2020 yang tidak dilaksanakan senilai Rp 50.000.000,00.

Baca juga: Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama, Langsung Dihadiahi Surat Penangkapan oleh Penyidik

Gaji staf desa tak dibayarkan

Kades yang korupsi dana desa hampir Rp 1 M
Kades yang korupsi dana desa hampir Rp 1 M (Kompas.com)

Tak hanya kegiatan fiktif, honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000,00 juga tidak dibayarkan.

"Realisasi belanja kegiatan senilai Rp47.511.300,00. Namun, belanja kegiatan tersebut merupakan pembayaran fiktif," ujar Subardi.

Dalam dakwaan itu, Aklani ternyata juga tidak menyetorkan pajak disetorkan ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.

Bahkan, sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 diambil oleh terdakwa di tahun 2020.

3 dari 4 halaman

"Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00," kata Subardi.

Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Lansia Tawarkan Jasa Tutor Bahasa Inggris, Keliling Pakai Kursi Roda di Bawah Teriknya Jombang

Foya-foya dan nikah lagi

Tampang Alkani, mantan Kades Lontar yang korupsi hampir Rp 1 m untuk nikah 4 kali.
Tampang Alkani, mantan Kades Lontar yang korupsi hampir Rp 1 m untuk nikah 4 kali. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO - TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Sebelumnya, Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ditahan karena diduga korupsi dana desa.

Diduga uang hasil korupsi dana desa tahun anggaran 2020 digunakan berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menikah lagi.

Aklani diketahui memiliki empat istri.

Ia terpilih menjadi Kades Lontar pada Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.

Pengacara Aklani, Erlan Setiawan mengatakan, kliennya tersebut ditetapkan tersangka oleh Polda Banten pada Maret 2023.

"Saat itu masih belum mengakui uangnya dipakai apa saja," kata Erlan saat dihubungi TribunBanten.com.

Namun Aklani mengakui aliran uang dipakai untuk apa saja setelah berkas perkara kasusnya masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Baca juga: Tips Ampuh Memutihkan Selangkangan, Bisa dengan Bahan Alami hingga Treatment Estetika

4 dari 4 halaman

"Berdasarkan pengakuannya entah itu spontanitas atau apa, uang nya itu dipakai hiburan. Punya istri empat anak 20," ujarnya.

Namun Erlan menilai jawaban Aklani kepada penyidik penuh dengan tekanan dan depresi. Sehingga dia akan melakukan kroscek atas pengakuan tersebut.

"Jujur kita kaget sebagai kuasa hukum, karena kan pengakuannya tidak ada di BAP," jelasnya.

Erlan mengaku khawatir pengakuan Aklani ini dapat memberatkan ketika di persidangan karena sudah menjadi konsumsi publik.

Oleh karena itu dia akan segera melakukan kroscek terkiat kebenaran pengakuan Aklani yang memiliki istri 4 dan 20 anak.

"Kita kemarin sudah ada komunikasi dengan istri pertama Aklani, memang diakui bahwa Aklani punya banyak istri. tapi tidak tahu jumlahnya apa dua atau tiga dan empat," jelas dia.

Aklani saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan untuk menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

(TribunHealth.com)

 
Selanjutnya
Tags:
KadesBantenDana DesastafMenikahkorupsi Fitroh Rohcahyanto Gipang (Jipang) Leumeung
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved