TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira, bantuan sosial (bansos) bisa dicairkan pada bulan Agustus 2023.
Pasalnya, bulan Agustus adalah bulan baik bagi masyarakat Indonesia.
Selain merayakan kemerdekaan Indonesia, di bulan Agustus ada banyak bantuan langsung tunai (BLT) yang akan cair.
Mulai dari BLT PKH alias Program Keluarga Harapan hingga BLT BPNT alias Bantuan Pangan Non Tunai 2023.
Baca juga: Sahrul Gunawan Ngaku Bucin, Tak Bisa Jauh dari Dine Mutiara: Seru Juga Ya!
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dilansir dari laman Tribunstyle.com, ini adalah BLT PKH tahap 3, cairnya bulan Juli, Agustus, dan September.
Bagi yang belum menerima di bulan Juli, bisa menerima di Agustus atau September.
Tempat mengambilnya di bank HIMBARA, dengan nominal yang bervariasi.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Baca juga: SOSOK Haji Her Pembeli Mobil Bekas Presiden RI ke-4 Gus Dur, Pengusaha Asal Madura
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Baca juga: Organ Intim Michelle Ashley Luka Akibat Ulah Biadab Suami Kedua Pinkan Mambo, Steve Wantania
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Baca juga: HEBOH Diduga Kegiatan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung: Lebih Takut Lihat Ini daripada Setan!
Selanjutnya ada BLT BPNT tahap 4, khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.
Sama seperti PKH, BLT BPNT pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Baca juga: PNS FULL SENYUM! Bulan Depan Gaji Akan Naik 661 Persen, Inilah Kisaran Upah Tertinggi
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribunstyle.com)
Baca berita lainnya di sini.