TRIBUNHEALTH.COM - Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara usai dilaporkan terkait penistaan agama oleh partai besutan Amien Rais, Partai Umat.
DPD Partai Ummat Kota Medan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu (26/7/2023).
Pengacara yang pernah mendampingi keluarga Joshua dalam kasus penembakan Ferdy Sambo itu diduga menistakan agama ketika mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menanggapi laporan ini, Kamaruddin Simanjuntak menjawab dengan santai.
Dia siap jika dipanggil polisi untuk pemeriksaan, dan bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pasalnya dia merasa tak melakukan penistaan agama sebagaimana yang dituduhkan.
"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.
Baca juga: Tak Sanggup Renovasi, Maysun Tinggal di Rumah Reot Beratap Bolong, Biasa Kehujanan dan Kepanasan

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.
"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.
Kamaruddin menjelaskan, dalam video yang beredar itu dirinya hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.
"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.
Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.
"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.
Baca juga: Berawal dari Salah Nomor, Wanita Ini Justru Menemukan Jodohnya, Tak Percaya Dilamar Orang Asing
Dilaporkan ke polisi

Sebelumnya Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada mengatakan, laporan mereka berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.
Laporan DPD Partai Ummat Kota Medan diterima Polda Sumut dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.
Dalam video, kata Persada, Kamaruddin menjelaskan kalau pada sebuah pertemuan sempat bertemu orang-orang yang meminta agar Panji Gumilang dihukum.
Kemudian dia pun menanyakan kenapa harus dihukum. Jawaban mereka adalah karena Panji mengatakan Al-Qur'an adalah perkataan manusia.
Lantas dia menanyakan apakah orang-orang tersebut pernah mendengar Tuhan berbicara.
Di sinilah Kamaruddin dituding menistakan agama karena diduga sempat mempertanyakan apa yang salah, apabila Al-Qur'an merupakan perkataan manusia.

"Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak. Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam," kata Persada, di Mapolda Sumut, Rabu (26/7/2023).
Persada mengatakan Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.
Dia menyebut dalam unggahan video, Kamaruddin diduga telah menistakan agama. Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.
"Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum? begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah perkataan manusia, memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau Elohim berbicara?," ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.
Atas pernyataan itu, Persada menilai Kamaruddin telah menistakan agama. Persada menduga Kamaruddin telah melanggar UU ITE.
"Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia," ujarnya.
Menurutnya, jika masyarakat mempercayai apa yang dikatakan Kamaruddin, hal itu akan jadi pembenaran.
"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," katanya.
Baca juga: SOSOK Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Anggota Densus 88 Ditembak Senior hingga Tewas
Kronologi dalam video
Dari video pernyataan Kamaruddin yang beredar di media sosial diketahui saat itu, Kamaruddin tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.
Awalnya, Kamaruddin bercerita saat dirinya berkumpul dengan sejumlah temannya.
Menurutnya, teman-temannya itu sudah bergelar doktor dan lulusan S2.
Saat pertemuan itu, kata Kamaruddin, teman-temannya tengah membicarakan kasus Panji Gumilang.
"Kebetulan saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah gelar doktor, ada yang S2, kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena panji Gumilang itu muncul di Tv," demikian kata Kamaruddin dalam video tersebut.
Kamaruddin mengatakan saat itu teman-temannya sepakat agar Panji Gumilang dihukum.
Dia pun langsung menanyakan alasan Panji harus dihukum.
"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohim berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin.
(TribunHealth.com)