Breaking News:

Trend dan Viral

Sosok A Wanita Asal Sragen Bersikukuh Mintak Pak Kades Menikahinya, Tawaran Uang Ganti Rugi Ditolak

Seorang wanita berinisial A di Sragen meminta Pak Kades untuk menikahinya. Pak Kades menawarkan uang ganti rugi namun ditolak.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
jateng.tribunnews.com
Wanita asal Sragen minta dinikahi Pak Kades, uang ganti rugi ditolak 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang wanita berinisial A asal Sragen menuntut kepada Pak Kades dan tidak bisa dimediasi Kecamatan bahkan Inspektorat.

Pasalnya, wanita tersebut meminta untuk dinikahi Kepala Desa asal Kecamatan Kedawung, Sragen.

Sementara pak Kades enggan dan justru menawarkan uang ganti rugi, melansir TribunJateng.com.

Wanita asal Sragen minta dinikahi Pak Kades, uang ganti rugi ditolak
Wanita asal Sragen minta dinikahi Pak Kades, uang ganti rugi ditolak (jateng.tribunnews.com)

Baca juga: Remaja Perlu Memperhatikan Gaya Hidup untuk Menghindari Terjadinya Obesitas

Mengutip TribunSolo.com, A menceritakan emdiasi yang dilaksanakan pada 10 Juli 2023 lalu tersebut dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades, dan A sendiri.

Menurut A, mediasi itu tidak ada titik temu.

Dimana Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal itu ditolak oleh A, karena pengorbanannya selama ini tidak bisa dihitung dengan materi.

A bersikukuh meminta agar Pak Kades menikahinya.

"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Kolegium Bedah Mulut dan Maksilofasial Indonesia Kembali Gelar Ujian Kompetensi Periode Juli 2023

Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

2 dari 2 halaman

Endang juga mengatakan hal yang srupa, dimana mediasi itu tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya. (*)

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comberita viralViralSragenMenikahKadesGanti rugiuang ganti rugi Indra Brotolaras Wendy Walters Wenty Eri
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved