TRIBUNHEALTH.COM - Sakit hati, seorang pria memaksa pacar untuk memakan kotorannya.
Terkait hal ini, Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, angkat bicara.
Menurutnya, pria asal Cilandak itu awalnya curiga kekasihnya sedang selingkuh.
Dia lantas mendatangi kos pacarnya.
Dan benar saja, ada pria lain dalam kamar tersebut.
“Tak disangka, di kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka,” kata Wahid Key saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: VIRAL Tak Punya Biaya Kuliah, Gadis Dipukuli Ibunya Gara-gara Lulus SNBT, Fakta Baru Terungkap

Wahid menuturkan, EP saat itu merasa sakit hati.
Pasalnya selama ini EP membiayai indekos serta mengantar jemput kekasihnya.
“Merasa sakit hati karena EP selama ini membiayai biaya kosan bulanan, dan mengantar jemput (sebut saja bunga 23 tahun) pacarnya saat kerja,” tuturnya.
Dengan amarah yang memuncak, EP kemudian memukuli kekasihnya.
Bahkan dia mengolesi kotoran ke wajah sang pacar dan memaksa untuk memakan kotorannya.
Baca juga: VIRAL Penampilan Fadli Zon Berubah Drastis, Dulu Gemuk Kini Jadi Kurus, Berat Badan Turun 32 Kg

“Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut,” ujar Wahid.
Karena tak terima dengan perlakuan EP, sang kekasih pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilandak, serta meminta visum.
Beberapa hari setelah laporan tersebut, Polsek Cilandak langsung bergerak cepat mengamankan EP.
“Dalam proses penanganannya di Polsek Cilandak, tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat,” kata Wahid.
Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara selama 2,8 tahun.
Dapatkan produk kesehatan di sini
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)