TRIBUNHEALTH.COM - Dampak viralnya kisruh puluhan ruko yang 'makan' saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, para pemilik tempat usaha di lokasi terdampak dari segi pendapatan.
Pasalnya terdapat beberapa pemilik ruko yang mengaku omzetnya anjlok lantaran polemik ini.
Salah satu ruko yang mengalami kemerosotan dalam segi pendapatan ialah restoran Leong Seng Kitchen di Blok Z4 Utara.
Baca juga: Fakta Suami Istri Meninggal Bergantian Selang 7 Jam: Tokoh Agama, Sama-sama Punya Penyakit
Dikutip Tribunhealth.com dari laman Tribun-video.com ruko milik Boedi Widjaja tersebut beberapa pekan terakhir ini sepi pembeli.
"Sudah hampir tiga minggu (sepi), kemarin penjualan kita nggak sampai Rp 300 ribu," ucap Boedi di lokasi, Selasa (23/5/2023).
Ia mengatakan jika ada pembongkaran bisa merugikan banyak pihak.
Baca juga: Kabar Duka, Ibu Artis Tyas Mirasih Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Sebulan Lebih
Termasuk para ribuan karyawan yang bekerja di ruko tersebut karena pendapatan yang kurang.

"Ini menyangkut warga sini yang nyari kerja, yang nyari nafkah banyak. Tempat kita ini komersil, kan ruko untuk orang cari nafkah," ucap dia.
Baca juga: Apakah Benar Jika Memiliki Fantasi Seksual Dapat Sebabkan Ejakulasi Dini? Begini Jawaban dr. Binsar
Sementara itu, pemilik restoran Koko Hawker, Vincent mengatakan, warga atau pemilik ruko setempat sangat kaget ketika kasus penyerobotan lahan ini menjadi besar.
Padahal menurutnya, ketua RT belum pernah melakukan musyawarah secara baik-baik dengan para pelaku usaha di lokasi.
"Masalah ini cuman bilang melanggar warga tidak diajak ngobrol. Selama ini kita sebagai warga aja tidak pernah diajak bermusyawarah, kalau dibilang kita membangun tanpa RT tahu berarti RT-nya kerjanya apa nih," Kata Vincent.
Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Riang Prasetya melaporkan soal 42 ruko yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan sejak 2019 dan baru ditanggapi Pemprov DKI Jakarta per tahun 2023 ini.
Baca juga: Asam Urat Ditandai dengan Radang Sendi, dr. Mustopa, Sp.PD: Paling Sering Bengkak pada Jempol Kaki
Pemerintah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara yang diteruskan kepada Satpol PP untuk mengimbau pemilik ruko membongkar secara mandiri bagian tempat usaha mereka yang melanggar aturan.
Pemilik ruko diberikan waktu mulai tanggal 20-23 Mei 2023 untuk membongkar bangunannya sendiri.
Baca juga: Dorongan Seksual Wanita Akan Meningkat Pada Masa Subur, Dokter Sebut Tergantung Kualitas Wanita
Pantauan terkini di lokasi, baru ada sedikitnya empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dari total 42 ruko yang dilaporkan melanggar batas wilayah.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.