Breaking News:

Trend dan Viral

Pimpinan Pondok yang Setubuhi Santriwati Kini Jadi Tersangka, Polisi: Korban Lain Harap Lapor

Santriwati dipaksa melakukan hubungan badan dengan pimpinan pondok di Kecamatan Sikut, Lombok Timur dan diiming-imingi masuk surga.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
hot.grid.id
ilustrasi tindakan pelecehan seksual 

TRIBUNHEALTH.COM - Kisah pilu dan tangis pecah santriwati Pondok di Kecamatan Sikur, Lombok Timur karena dipaksa jadi pemuas nafsu pimpinan pondok, disetubuhi dengan iming-iming masuk surga.

Santriwati berinisial AD (17) sangat menyesal telah melepas kesuciannya dan dinodai oleh pimpinan pondok.

Kini AD meratabi nasib karena sudah percaya dengan janji-janji surga yang didoktrinkan pimpinan pondok.

AD menceritakan modus paksaan yang dilaukan pimpinan pondok beinisial LM(40).

Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga daya tahan tubuh.

ilustrasi tindakan pelecehan seksual
ilustrasi tindakan pelecehan seksual (hot.grid.id)

Baca juga: Santriwati Dipaksa jadi Pemuas Nafsu Pimpinan Pondok: Dijanjikan Surga dan Ancaman jika Menolak

Jika AD menolak perminataannya, LM mengancamnya akan disiksa di akhirat.

Pimpinan ponpes berinisial LM akhirnya ditangkap, kini ditetapkan sebagai tesangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023), dikutip dari TribunTrends.com.

Dari keterangan narasumber, gelagat tersebut dilakukan sejak tahun 2022 di lingkungan ponpes.

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tandasnya.

Baca juga: Dosen di Buleleng Terduga Melalukan Kekerasan Seksual, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dipecat

2 dari 2 halaman

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan mengatakan bahwa kasus sangkaan pemerkosaan dan pelecehan di pondok pesantren menjadi atensinya.

"Memang ada beberapa kejadian yang kita maksimalkan, mudah mudahan dalam waktu dekat kita tuntaskan semuanya," kata Teddy pada Kompas.com.

Kombes Pol Teddy berharap agar korban-korban yang lain berani untuk melapor bila mengalami kasus yang serupa.

"Polda NTB juga akan mengatensi jika muncul kelompok pelaku atau tersangka yang lainnya," kata dia. (*)

(TribunHealth.com/PP)

Selanjutnya
Tags:
berita viralviral di media sosialViralpelecehan seksualKekerasan SeksualDampak Kekerasan Seksual Cromboloni Michelle Ashley Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved