TRIBUNHEALTH.COM - David Yulianto (32) ialah pemuda yang kini sedang viral lantaran aksi koboinya yang menodongkan senpi dan menganiaya sopir taksi online di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis malam(4/5/2023).
Ternyata, diketahui bahwa David Yulianto merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Tetangga David di Bojongsari, Depok bernama Agus membenarkan bahwa rumah David memang berada di wilayah tersebut.
"Benar, di sini rumah orang tuanya. Mereka punya toko material," kata Agus, Minggu (7/5/2023), dikutip dari WartaKotaLive.com.
Agus mengaku, ia mengenal David sejak masih kecil. Setelah pindah ke Jakarta, Agus mengaku jarang bertemu dengan David.
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan.

Baca juga: Terkenal Seksi di Film Warkop DKI, Sally Marcelina Kini Buka Usaha Jualan Pakaian Bekas
"Kalau tahu dia saat masa kecilnya dahulu. Setelah dia tinggal di Jakarta, saya sudah tidak tahu lagi informasinya," ujar Agus.
Agus mengatakan bahwa ia kaget ketika membaca berita yang beredar mengenai David tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap sopir taksi online.
"Kaget sih saat baca berita, ternyata viral. Tadi ada beberapa media dan Youtuber juga yang datang ke sini," tuturnya.
Bagi Agus, memang sudah sejak dulu David adalah orang yang sedikit temperamental.
"Katanya sih orangnya temperamen. Dia sering lakukan hal seperti itu kalau ada masalah di jalan, mungkin baru kena batunya," ucap Agus.
Fitri, Ketua RT setempat membenarkan bahwa orangtua David berkediaman di Bojongsari.
Baca juga: Segini Kabarnya Uang Sinamot yang Diterima Jessica Mila Usai Dinikahi Anak Pengacara Otto Hasibuan
Akan tetapi sudah lama David tidak tinggal dengan orangtuanya di rumah tersebut.
"Sejak beberapa tahun lalu dia sudah pindah. Saat ini, hanya orang tuanya yang menempati rumah tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, kini David viral di media sosial lantaran melakukan kekerasan terhadap sopit taksi online.
David mengendarai mobil pelat dinas Polri, ia menganiaya dan mengacungkan pistol airsoft gun kepada sopir taksi online di ruas Tol Tomang, Jakarta Barat.
Hendra Hermansyah (54), yang merupakan korban tersebut kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke polisi.
Tidak sampai 24 jam, tim gabungan PMJ dan Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap DY di apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang, Banten pada Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Misteri Bus Masuk Jurang di Kawasan Wisata Guci Tegal, Sopir Bus Sebut Sudah Pasang Rem Tangan
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pelat dinas Polri yang digunakan DY adalah palsu.
Pelat dinas Polri 10011-VII sebenarnya memang tercatat di Polri, akan tetapi bukan dikhususkan untuk mobil yang dikendarai DY.
Pelat dinas Polri itu didapatkan oleh DY dari seseorang yang berinisial E.
Sedangkan senjata airsoft gun yang digunakan DY ketika kejadian itu, ia dapatkan dari E yang saat ini menjadi buronan polisi.
Kini DY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
David Yulianto dijerat Pasal 352 KUHP dan atau pasal 335 KUHP dan atau Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling alam 20 tahun.
(TribunHealth.com/PP)