TRIBUNHEALTH.COM - David Yulianto berhasil ditangkap Polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
David Yulianto (32), pengendara mobil berpelat dinas Polri palsu di Tol Tomang, Jawa Barat.
Diketahui David ditangkap buntut dari aksi arogannya yang viral saat cekcok dengan seorang pengemudi taksi online di Tol Tomang pada Kamis (4/5/2023) malam.
Penangkapan tersebut berdasar dari laporan yang telah dibuat oleh korban, Hendra Hermansyah (40).
Baca juga: Gempa Terkini 7 Mei 2023 Mengguncang Kabupaten Lumajang M 4,1, Tak Berpotensi Tsunami
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, pada Jumat (5/5/2023) siang.
"Korban menyampaikan adanya seorang pelaku yang melakukan penganiayaan dan juga menodongkan dalam bentuk senjata, itu kejadiannya sekitar pukul 23.26 WIB (4 Mei 2023)," ungkap Trunoyudo saat konferensi pers, Jumat (5/5/2023) yang dikutip TribunHealth.com melalui laman Tribunnews.com pada Minggu (7/5/2023).
Berdasarkan bukti petunjuk yang berupa video viral, polisi kemudian mendapatkan informasi terkait indentitas pelaku, David Yulianto.
Baca juga: Begini Perbedaan Kepribadian Ekstrovert dan Introvert, Anda Termasuk yang Mana?
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Bara, kemudian menangkap David Yulianto.
"Dengan petunjuk informasi tersebut, Polda Metro Jaya dengan cepat kurang dari 1x24 jam."
"Alat bukti awal video bukti tersebut lalu melakukan penyelidikan, didapat identifikasi dari pelaku, kemudian adanya plat yang dipalsukan," terang Komber Trunoyudo.
Baca juga: Jadwal Klasemen Liga Arab Saudi Pekan 26 : Al Nassr Akan Hadapi Tim Gurem
Melansir laman Tribunnews.com, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi juga memberikan penjelasan mengenai proses penangkapan David Yulianto.
Menurut penuturan Syahduddi, saat menerima bukti rekaman video, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik kemudian menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri kendaraan yang digunakan dan keberadaan pelaku.
"Kita langsung olah TKP bersama penyidik Polda Metro Jaya," kata Syahduddi.
"Kemudian kita juga menyebarkan informasi ke masyarakat terkait ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku dan juga keberadaan pelaku," lanjutnya.
Baca juga: SEA Games 2023 : Voli Putri Vietnam Raih Juara, Timnas Voli Putri Indonesia Salah Pilih Lawan

Baca juga: 3 Tips Membentengi Diri Supaya Tidak Terjerumus ke dalam Seks Bebas, Berikut Ulasan dr. Clarin Hayes
David Yulianto ditangkap di apartemen
Menurut Syahduddi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kendaraan pelaku berada di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.
Polisi kemudian langsung menuju lokasi tersebut untuk meringkus David Yulianto.
"Dari informasi yang kita sebar, kita mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang mirip digunakan oleh pelaku di salah satu apartemen di Tangsel."
"Penyidik langsung menuju ke arah lokasi tersebut dan mencocokan dengan tempat parkir yang memang ada rekaman CCTV-nya," terang Syahduddi yang dilansir TribunHealth.com melalui laman Tribunnews.com pada Minggu (7/5/2023).
"Ketika kita lihat ada kecocokan, kita menanyakan keberadaan kamar pelaku tersebut. Kita berhasil mendapat pelaku dan langsung kita amankan," terangnya.
Baca juga: Lift Kualanamu Tempat Asiah Terjatuh Ditemukan Memiliki Celah 60 cm, Pihak Bandara Dilaporkan
David Yulianto ditetapkan jadi tersangka
Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, David Yulianto dijerat dengan pasal berlapis.
Buntut dari perbuatannya, David Yulianto dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Pria berusia 32 tahun itu, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.
Baca juga: Modus Olahraga di Rumah dengan Pria Lain, Seorang Istri Berzina saat Suami Sedang Bekerja
Sebelumnya aksi David Yulianto ini viral yang bermula dari video yang direkam oleh penumpang bernama Hendra.
Dalam video tersebut, David marah bahkan mengumpati Hendra dengan menenteng senjata api pistol.
Aksi tersebut direkam langsung oleh penumpang Hendra dan kemudian viral setelah diunggah oleh sejumlah akun di media sosial, satu diantaranya adalah akun instagram @meremjakarta, Kamis (4/5/2023).
Diduga, aksi arogan ini dilakukan karena tidak terima disalip di jalanan.
Baca juga: VIRAL, Video Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Berdurasi 39 Detik Hebohkan Media Sosial
Berikut ini terdapat produk untuk meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)