TRIBUNHEALTH.COM - Jika sudah dilakukan pemeriksaan mengenai batu empedu, bagaimana penanganannya?
Dokter spesalis penyakit dalam di RS Nirmala Sukoharjo, dr. Mustopa Sp.PD menyampaikan tanggapannya.
"Penanganannya kita lihat dari jumlah batu sama ukurannya. Kalau masih kecil, jumlahnya cuma 1, ukurannya kurang dari 1.5 cm dan keluhan gejalanya juga gak berat, sampai tidak menimbulkan keluhan kuning atau keluhan komplikais berat kita berikan pengobatan terlebih dahulu sambil mengontrol faktor risiko pada pasien," ujar dr. Mustopa Sp.PD
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan
Baca juga: Dokter : Ketika Nyeri Perut Tidak Hilang Segera ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
"Tapi kalau batunya lebih dari 3, batunya besar lebih dari 1 cm atau menyumbat saluran empedu sampai jadi komplikasi kuning, nah itu harus kita konsultasikan ke dokter bedah. Supaya nanti perlu tindakan apakah perlu diambil batu atau mungkin sekalian diambil kantong empedunya." timpalnya
Umumnya penanganan apakah memang harus operasi?
"Ya kalau sudah sampai parah musti diambil." kata dr. Mustopa
Apabila sudah sampai menimbulkan komplikasi, maka harus dilakukan operasi.
Meskipun diobati pun, pengobatan batu empedu tergolong lama sekali, itu pun jika ukurannya masih kecil dan jumlahnya masih sedikit.
Baca juga: Jangan Anggap Sepele, Ternyata Batu Empedu Bisa Memicu Pecahnya Kantung Empedu, Ini Kata Dokter
"Kalau jumlahnya udah banyak, kita pasti edukasi ke pasien untuk diambil atau dioperasi." imbuhnya
Batu empedu uang tidak diambil atau tidak ditangani dengan tepat, lama-kelamaan akan menimbulkan komplikasi.
Komplikasi yang paling seing terjadi adalah menyumbat saluran empedu.
Ketika meyumbat saluean empedu akhirnya metabolisme cairan empedu untuk memtabolisme kolesterol dan bilirubun.
Dengan sumbatan tersebut akhirnya cairan empedu tidak berfungsi dengan baik sehingga menjadi kuning.
Perlu diketahui bahwa kondisi ini yang menjadikan tanda bahaya karena akan merusak fungsi liver, pankreas dan empedu.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Health bersama dengan dr. Mustopa, Sp.PD. Seorang dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo.
(TribunHealth.com/PP)