TRIBUNHEALTH.COM - Berdasarkan SSGI Kementerian Kesehatan, mayoritas kasus stunting di Indonesia ditemukan pada anak rentang usia 24-35 bulan.
SSGI mencatat mayoritas kasus stunting di Indonesia ditemukan pada anak rentang usia 24-35 bulan dengan persentase 26,2 persen.
Kemudian kasus stunting di kelompok usia lahir mencapai 18,5 persen, usia 0-5 bulan 11,7 persen, dan 12-23 bulan mencapai 22,4%.
Baca juga: Identifikasi 4 Masalah Gizi yang Harus Segera Diatasi agar Prevalensi Stunting Menurun
Untuk menjaga kondisi kesehatan anak, klik disini
Anak usia 36-47 bulan yang mengalami stunting sebesar 22,5%, dan usia 48-59 bulan mencapai 20,4%.
Upaya Pemerintah
Dilansir dari Indonesiabaik.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah daerah harus memberikan intervensi pada masa kritis balita, demi mendukung target penurunan stunting nasional menjadi 14% pada 2024.

Adapun masa kritis yang dimaksud adalah saat anak berumur kurang dari 24 bulan.
Jokowi menyatakan, pada umur tersebut anak harus diberikan makanan alami untuk menghindari stunting.
Baca juga: Protein Hewani Efektif Cegah Anak Stunting, Prof. dr. Budi Wiweko, Sp.OG Jelaskan Alasannya
Sebagai informasi, Hasil SSGI ini untuk mengukur target stunting di Indonesia. Sebelumnya SSGI diukur 3 tahun sekali sampai 5 tahun sekali.
Menkes mengatakan mulai 2021 SSGI dilakukan setiap tahun. Tahun 2022, menggunakan jumlah sampel sejumlah 334.848 bayi dan balita dan pengumpulan data di 486 Kabupaten/Kota pada 33 Provinsi di Indonesia.

Baca juga: Apakah Kelahiran Prematur Bisa Menyebabkan Anak Mengalami Stunting? dr. Hafi Nurinasari Menjawab
TRIBUNHEALTH