Breaking News:

Bentuk KDRT Tidak Hanya Tindakan Fisik Saja, Berikut Penjelasan Psikolog

Masalah KDRT sebenarnya sudah terjadi sejak dahulu. Sebenarnya KDRT tidak hanya melukai secara fisik saja.

Penulis: Putri Pramestianggraini | Editor: Ahmad Nur Rosikin
kompas.com
ilustrasi seseorang yang emnapat tindakan KDRT 

TRIBUNHEALTH.COM - KDRT sudah menjadi masalah yang sering terjadi.

Sebenarnya KDRT tidak selalu berhubungan dengan fisik, tetapi bisa melalui perkataan atau intimidasi dan lainnya.

Tetapi biasanya KDRT adalah tindakan kekerasan agresivitas yang ada di lingkup domestik atau rumah tangga.

KDRT tidak hanya terjadi antara suami kepada istri, Aully Grashinta mengatakan pada kasus di tahun 2022 dari data PPPA ternyata suami juga mengalami KDRT.

Ternyata anak juga banyak yang mengalami kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua, termasuk seperti pengabaian, kekerasan fisik, bahkan tidak diberikan hak anak juga termasuk dari KDRT.

ilustrasi seseorang yang emnapat tindakan KDRT
ilustrasi seseorang yang emnapat tindakan KDRT (kompas.com)

Baca juga: Psikolog: Trauma Akibat Kekerasan Bisa Sembuh, Sepanjang Lingkungannya Mendukung

Bentuk dari KDRT tidak hanya sebagai tindakan fisik, tetapi juga banyak KDRT dalam bentuk verbal, ekonomi dan juga sosial.

Ketika seseorang tidak bisa mengekspresikan dirinya secara sosial, misalnya tidak bisa bersilaturahmi ataupun tidak keluar rumah sebenarnya menjadi salah satu bentuk tindakan KDRT.

Perlu diketahui bahwa tindakan KDRT bisa dalam bentuk fisik, sosial dan ekonomi.

Yang pasti adalah hak seseorang tetapi tidak bisa dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga.

2 dari 2 halaman

Tanpa kita sadari anak ataupun pasangan mengalami KDRT.

Saat dua orang menjalin komitmen dalam rumah tangga terdapat prinsip-prinsip dan kesepakatan bersama.

Baca juga: Tak Hanya pada Rumah Tangga, Kekerasan Bisa Terjadi dalam Hubungan Pacaran

Untuk menuju komitmen bersama, tentu perjalanannya tidak mudah dan perlu penyesuaian juga komunikasi.

Ketika pasangan ini merasa tidak nyaman dengan yang dilakukan oleh pasangannya dan kemudian tidak bisa disampaikan pada pasangan karena adanya tekanan, ketakutan dan ancaman sebenarnya sudah menjadi bentuk KDRT.

Kita memiliki hak untuk berekspresi, tetapi ketika hak tidak bisa ditampilkan dengan cara yang proporsional misalnya "Saya tidak nyaman tetapi tidak berani berbicara" sebenarnya sudah dalam sinyal-sinyal KDRT.

Namun, saat sudah dibicarakan mengenai perasaan yang tidak nyaman dan pihak pasangan merasa bersalah juga meminta maaf, akhirnya masalah tidak menjadi panjang.

Sering kali hal ini terjadi karena antara pasangan tidak mengingat bahwa tujuan pernikahan adalah berkomitmen bersama untuk mencapai tujuan.

Ini disampaikan pada channel YouTube Warta Kota bersama dengan Aully Grashinta, M.SI. PSI, CLT. Seorang psikolog.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKDRTPsikolog Rizal Djibran Zoya Amirin Inez Kristanti
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved