Breaking News:

drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros Paparkan Usia yang Disarankan untuk Penggunaan Gigi Palsu

Gigi palsu berfungsi untuk menggantikan gigi yang hilang seperti membantu pengucapan, membantu pengunyahan dan estetika.

Penulis: Putri Pramestianggraini | Editor: Ahmad Nur Rosikin
freepik.com
ilustrasi seseorang yang ingin menggunakan gigi palsu 

TRIBUNHEALTH.COM - Perlu diketahui bahwa gigi palsu tidak sama persis dengan gigi asli.

Tetapi jika berhubungan dengan mengganti fungsi gigi yang hilang, maka tentu bisa menggantikan.

Gigi palsu dibuat untuk menggantikan fungsi dari gigi seperti fungsi pengunyahan, fungsi penampilan atau estetika, dan fungsi pengucapan.

drg. Muhammad Ikbal menyampaikan, poinnya adalah sebaik-baiknya gigi palsu maupun seburuk-buruknya gigi asli, maka gigi asli lebih bagus daripada gigi palsu.

Usahakan gigi kita bertahan lama di dalam mulut.

Cara menjaga gigi kita, jika terdapat lubang yang kecil pada gigi maka segera tambalkan.

ilustrasi penggunaan gigi palsu
ilustrasi penggunaan gigi palsu (freepik.com)

Baca juga: Amankah jika Lansia Ingin Menggunakan Gigi Palsu? Simak Penjelasan Dr. drg. Munawir SKG. MAP

Untuk mengetahui kondisi gigi apakah berlubang atau tidak, salah satunya adalah dengan kontrol ke dokter gigi.

drg. Muhammad Ikbal menegaskan bahwa gigi palsu tidak sama dengan gigi asli, tetapi gigi palsu bisa mengembalikan fungsi gigi asli yang hilang.

Oleh karena itu sangat penting untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Secara batasan usia untuk penggunaan gigi palsu masih menjadi perdebatan.

2 dari 2 halaman

Tetapi yang perlu kita ketahui bahwa dihubungkan dengan penampilan atau estetika yakni pada usia 11 maupun 12 tahun, secara teori gigi depan pada anak sudah tumbuh semua.

Perlu kita ketahui pada usia 11 maupun 12 tahun artinya pada usia tersebut sudah mengenal rasa malu.

Baca juga: Anak Ingin Pasang Gigi Palsu, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan menurut drg. Hendra Nur Sp Pros

Jika terdapat gigi yang hilang atau ompong bagian depan, maka akan merasa malu untuk berbicara.

Apabila dihubungkan dengan penampilan, maka usia 11 ataupun 12 tahun sudah bisa dibuatkan gigi palsu.

drg. Muhammad Ikbal menyampaikan bahwa beliau memiliki pasien dengan usia 11 atau 12 tahun sudah menggunakan gigi palsu, karena anak tersebut merasa malu, mengalami gangguan pengucapan dan rasa percaya diri menjadi berkurang.

drg. Muhammad Ikbal juga menegaskan bahwa menurut beliau pada usia 11 maupun 12 tahun sudah bisa dibuatkan gigi palsu.

Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Health bersama dengan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros. Seorang dokter gigi spesialis prostodonsi.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKerusakan hatiMuhammad IkbalProstodonsiagigi palsu
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved