TRIBUNHEALTH.COM - Rekonstruksi gigi adalah salah satu tindakan yang biasa dikerjakan oleh seorang dokter gigi. Utamanya dokter spesialis prostodonsia.
Rekonstruksi gigi biasa dikenal untuk mengatasi gigi bermasalah.
Diketahui, rekonstruksi gigi memiliki 2 jenis. Yakni rekonstruksi gigi lepasan dan cekatan.
Baca juga: Waspada, Penyakit Gusi Bisa Jadi Tanda Kadar Gula Darah yang Buruk dan Tak Terkontrol
Lantas bila kondisi gigi membutuhkan rekonstruksi, kapan sebaiknya seseorang dianjurkan bisa memakainya? Adakah batasan usianya?
Untuk mengetahuinya, simak penjelasan drg. Hendra Nur Sp. Pros.
Hendra merupakan seorang dokter spesialis prostodonsia.
Pria kelahiran 9 April 1979 ini merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran 1998.
Setelah menamatkan pendidikannya, ia kembali melanjutkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di universitas yang sama pada 2014.
Kini ia menjabat sebagai Kaklin Gilut RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo.
Baca juga: Profil drg. Hendra Nur, Sp. Pros dari RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo
Setelah beberapa periode sebelumnya ia menduduki berbagai posisi, seperti:
- Kawatlanwatum Rumkit TNI AU Lanud Ranai
- Kawatun Rumkit TNI AU Lanud Ranai
Baca juga: Bahaya Membeli Kawat Gigi Secara Online, Ini Penjelasan drg. H. Rahmat Juliadi M.H.Kes
- Pama DP Lanud Husein (Dik Spesialis)
- Kaklin Kulit RSAU Efram Harsana L
Tanya:
Tindakan rekonstruksi gigi bisa dikerjakan pada usia berapa saja dok?
Baca juga: Amankah Lansia Melakukan Pemasangan Gigi Palsu? Berikut Penjelasan Dr. drg. Munawir H. Usman
Dea, Solo.
drg. Hendra Nur Sp. Pros Menjawab:
Sebenarnya pada saat terjadi kerusakan pada fungsi pengunyahan, maka bisa digunakan. Tetapi ini pada kasus urgent.
Kalau pada kondisi tidak urgent, bisa dilakukan pada pembuatan mahkota jacket.
Tindakan di atas biasanya dilakukan pada setelah usia 17 tahun.
Karena pada usia 17 tahun akar gigi sudah tertutup sempurna.
Baca juga: Ketahui Kondisi-kondisi yang Tidak Disarankan Melakukan Pemasangan Gigi Palsu
Selain itu bila di bawah 17 tahun, pulpa masih bisa berkembang.
Berbeda jika sudah memasuki 17 tahun, harapannya pulpa sudah tidak berkembang lagi.
Jadi pada saat pengerjaan, tidak mempengaruhi fungsinya.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)