TRIBUNHEALTH.COM - Pencabutan gigi merupakan tindakan dimana sebuah gigi atau beberapa gigi diangkat dokter gigi atau dokter gigi spesialis bedah mulut menggunakan peralatan kedokteran gigi yang lengkap.
Biasanya pencabutan gigi dilakukan dengan melakukan bius lokal atau umum serta obat penenang.
Hal ini dilakukan agar pasien tetap nyaman dan tidak merasa takut ketika dilakukan pencabutan gigi, karena biasanya pasien merasa takut ketika melakukan pencabutan gigi karena khawatir akan rasa sakit yang ditimbulkan ketika proses pencabutan gigi maupun pasca tindakan penvabutan gigi.
Berdasarkan penuturan drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K), seseorang yang melakukan cabut gigi sebenarnya memiliki banyak penyebab atau dalam istilah kedokteran gigi adalah memiliki beberapa indikasi.
Baca juga: dr. Gadih Ranti Sp.JP, FIHA Jelaskan Alasan Usia Muda Terserang Penyakit Jantung

Baca juga: Kebiasaan Minum Kopi Apakah Aman untuk Kesehatan Jantung? Begini Kata Dokter
Pernyataan ini disampaikan oleh Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) yang dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Beauty Health.
Beberapa indikasi yang menjadi alasan diperlukan pencabutan gigi antara lain:
- Gigi berlubang dan tidak bisa dilakukan penambalan
- Gigi yang mengalami penyakit pendukung gigi atau penyakit periodontal
Biasanya kondisi ini disebabkan oleh karena dijumpai banyak karang gigi.
Adanya karang gigi yang cukup banyak bisa menyebabkan gigi tersebut menjadi goyang dan terlihat lebih panjang dari kondisi sebelumnya.
Menurut drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K), kondisi inilah yang harus diketahui oleh pasien.
- Adanya penyakit di daerah sekitar tulang di ujung gigi
Contohnya seperti adanya kista, tumor atau adanya kelainan-kelainan lain yang menyebabkan gigi tersebut sudah tidak sehat lagi.
Baca juga: Perawatan Umbilical Cord Tergantung dari Kondisi, Keluhan dan Tingkat Keparahan Pasien

Baca juga: Retina Mata Lepas Bisa Terjadi pada Kedua Mata atau Hanya Satu Mata? Ini Kata dr. Rani Himayani Sp.M
- Hendak dilakukan pemasangan kawat gigi
Terkadang pasien disarankan untuk mencabut beberapa gigi agar memberikan ruangan sebelum dilakukan perawatan behel.
Namun perlu dipahami jika hal ini dilakukan melalui perhitungan yang sangat matang oleh dokter gigi.
Sehingga hal ini tidak bisa dilakukan oleh dokter gigi selain dokter gigi spesialis ortodonti.
"Gigi dicabut harus setelah dihitung bahwa tanpa pencabutan gigi ini maka ruangan untuk menggerakkan gigi tidak cukup," kata drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K).
- Terjadi trauma atau benturan
Terjadinya trauma bisa menyebabkan gigi patah dimana gigi patah tersebut sudah tidak bisa diperbaiki lagi.
Tidak bisa diperbaiki dalam artian bahwa mahkotanya sudah rusak dan giginya hanya tinggal akar saja, sehingga tidak bisa dilakukan perawatan atau pembuatan mahkota gigi tiruan.
Baca juga: Penanganan Terhadap Nyeri Rahang, Hanya Konsumsi Obat atau Harus Dilakukan Tindakan Lain?

Baca juga: Jerawat Bisa Timbul Akibat Gesekan Antara Masker dan Kulit, Ini Penjelasan dr. Citra Anggraeny
- Mengalami impaksi gigi
Gigi yang mengalami impaksi adalah gigi bungsu yang tumbuh miring di dalam rongga mulut.
Kondisi-kondisi inilah yang menyebabkan gigi tersebut harus dilakukan pencabutan.
Karena apabila tidak dilakukan pencabutan maka bisa mengganggu kualitas hidup seseorang.
Baca juga: dr. Ayodhia Pitaloka Pasaribu: Sumber Penularan Utama Kecacingan adalah Adanya Kontak dengan Tanah
Penjelasan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Beauty Health edisi 27 Januari 2022.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.