TRIBUNHEALTH.COM – Ketika hamil tubuh akan membesar sehingga kulit akan meregang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.
Kondisi ini membuat serat elastis di bawah permukaan kulit pecah dan membentuk guratan halus yang disebut stretch mark.
Terjadinya stretch mark ditandai dengan garis-garis atau guratan berwarna merah keunguan di permukaan kulit dan pada sebagian ibu hamil bisa disertai rasa gatal.
Pasalnya tingkat keparahan stretch mark pada masing-masing wanita hamil berbeda-beda.
Untuk membahas mengenai informasi kesehatan dan perawatan kecantikan, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Kecantikan yang sudah berkompeten seperti dr. Irmadani Intan Pratiwi.
Baca juga: Gagal Jantung Jadi Penyakit Paling Banyak Dominasi Kematian Jemaah Haji Indonesia, Kenali Gejalanya
Baca juga: Alasan Penderita Asam Urat Tidak Boleh Konsumsi Bayam, Simak Ahli Gizi R. Radyan Yaminar, S. Gz.
dr. Irmadani Intan Pratiwi merupakan sarjana kedokteran yang menempuh pendidikan di Universitas Malahayati pada tahun 2012 hingga 2016.
Tak berselang lama ia melanjutkan profesi dokter di Universitas yang sama yaitu Universitas Malahayati pada tahun 2016 hingga 2018.
Selama menempuh pendidikan pada tahun 2013 hingga 2016 dr. Irmadani Intan Pratiwi juga aktif menjadi asisten dosen Dep. Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.
Tak hanya itu saja, dr. Irmadani Intan Pratiwi juga sempat menjadi english teacher di Language Centre Universitas Malahayati selama dua tahun.
Pada tahun 2015, ia mewakili Universitas menjadi peserta dalam Gadjah Mada Indonesian Medical Science Olympiad (GIMSCO).
Selain berprofesi sebagai dokter, ia juga aktif membagikan informasi di Instagram pribadinya (@irmadanip).
Sejak tahun 2021, ia menjadi dokter pelaksana dan penanggung jawab di Praktek Dokter Umum dr. Irmadani.
Baca juga: Waspada Demensia, Ini Dampak yang Dialami oleh Penderita, Simak dr. Ermawati Sudarsono, Sp. N
Baca juga: Semua Gigi Berpotensi Alami Impaksi, Simak Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP
Di tahun yang sama hingga saat ini, dr. Irmadani Intan Pratiwi juga menjadi dokter kecantikan di Dermalogia Clinic Gading Serpong yang beralamatkan di Ruko Boulevard m5 No. 47 Jalan Boulevard Raya M Gading Serpong Tangerang (Telp. 081 213 711 318).
dr. Irmadani Intan Pratiwi akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait perawatan kecantikan sebagai berikut.
Pertanyaan:
Dok orang hamil kan rentan mengalami stretch mark.
Apakah boleh jika melakukan treatment yang dilakukan oleh dokter pada saat sedang hamil untuk menghilangkan stretch mark?
Sehingga nantinya bisa meminimalisir adanya stretch mark dikemudian hari.
Terima kasih.
Desta, Tinggal di Pacitan.
Baca juga: Cara Terbaik Cegah Depresi, Dokter Anjurkan Terapi Pikiran yang Bisa Mengubah Pikiran dan Hidup
Baca juga: Hobi Makan Pedas Tanpa Diare? Ini Tips yang Bisa Dilakukan menurut dr. Kaka Renaldi, Sp.PD, KGEH
Dokter Kecantikan, dr. Irmadani Intan Pratiwi menjawab:
Mengenai skincare yang direkomendasikan ada turunan dari vitamin A kemudian untuk treatmentnya ada PRP.
Tindakan PRP tidak direkomendasikan untuk dilakukan pada saat hamil.
Jadi dilakukannya nanti setelah selesai hamil atau alias setelah melahirkan.
Kalau PRP bisa dilakukan setelah melahirkan, sementara kandungan turunan vitamin A itu sebaiknya setelah menyusui.
Jadi kalau sudah selesai hamil maupun melahirkan dan menyusui baru bisa dilakukan treatment dan pengobatan.
Baca juga: Ragam Cara Menyikat Gigi dengan Tepat, Simak drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.