TRIBUNHEALTH.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah salah satu cerminan kesiap-siagaan Indonesia jika sewaktu-waktu mengalami lagi kondisi kedaruratan COVID-19.
Oleh karena itu, PPKM masih relevan untuk diberlakukan meskipun kondisi kasus sedang terkendali.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, sebagai instrumen pengendalian COVID-19, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sampai COVID-19 dapat dikendalikan sepenuhnya.
Baca juga: Menkes Pantau Lonjakan Kasus Covid-19 hingga 30 Hari Pasca Lebaran dan Selidiki Kasus Hepatitis Akut
"Prinsipnya, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja, karena terdapat beberapa level daerah dimana pengaturannya pun beragam dari mulai pembatasan ketat sampai pelonggaran aktivitas masyarakat," kata Wiku dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi covid19.co.id.
PPKM juga bukan hanya hanya untuk mengendalikan kasus saja. Namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten.

Baca juga: Meskipun Kasus Melandai, Orangtua Harus Menjaga Prokes Guna Mengurangi Resiko Covid pada Anak
Sekaligus PPKM juga bertujuan memastikan keselamatan untuk masyarakat.
"Pemerintah akan memberikan informasi secara aktual jika nantinya akan ada perubahan implementasi kebijakan," pungkas Wiku.
Baca juga: Pentingnya Melaukan Vaksinasi Covid-19 untuk Membentuk Herd Immunity
(TRIBUNHEALTH)