Breaking News:

Cek Kesehatan Gigi dan Mulut dengan Memanfaatkan BPJS, Bolehkah? Begini Kata Dokter

Pentingnya rutin melakukan pemeriksaan gigi dan mulut secara berkala minimal 6 bulan sekali.

pixabay.com
Ilustrasi seseorang yang melakukan pemeriksaan gigi 

TRIBUNHEALTH.COM - Menjaga kesehatan gigi dan mulut sangat penting untuk dilakukan.

Dengan upaya ini, dapat mencegah seseorang mengalami penyakit rongga mulut.

Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan rutin melakukan pemeriksaan gigi dan mulut secara berkala minimal 6 bulan sekali.

Baca juga: drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Sebut Terdapat Beberapa Kondisi Gigi yang Memerlukan Tindakan Berulang

Pemeriksaan ini sering diserukan oleh para dokter gigi.

Namun apakah pemeriksaan gigi dan mulut bisa dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) pertama dengan memanfaatkan BPJS?

Untuk mengetahuinya, simak penjelasan drg. Ummi Kalsum, MH. Kes., Sp.KG.

drg. Ummi Kalsum, MH.Kes.,Sp.KG
drg. Ummi Kalsum, MH.Kes.,Sp.KG (Dok. Pribadi Ummi Kalsum untuk TribunHealth.com)

drg Ummi Kalsum lahir di Ujung Pandang, pada 24 September 1979.

Dia menempuh pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi strata satunya di Makassar

Setelah menempuh pendidikan menengah, drg Ummi menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hassanudin (Unhas) Makassar.

Baca juga: Mengapa Ada Beberapa Pasien yang Perlu Beberapa Kali Kunjungan Ke Dokter Gigi? Begini Kata Dokter

Selanjutnya, dia melanjutkan Pendidikan Program Profesi Dokter Gigi di universitas yang sama.

2 dari 4 halaman

drg Ummi kemudian menempuh jenjang S2 Hukum Kesehatan di Unika Soegijapranata Semarang.

ilustrasi pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter gigi
ilustrasi pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter gigi (health.grid.id)

Sementara program Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi berhasil ia selesaikan di Unhas.

Kini drg Ummi Kalsum juga aktif berpraktik di TJ Dent Medical Specialist, yang beralalamatkan di Jalan Dr JE Leimena Nomor 50 Makassar.

Baca juga: Profil Ummi Kalsum, Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi RSUD Sayang Rakyat Sulawesi Selatan

drg. Ummi pernah mengikuti beberapa seminar nasional maupun internasional, baik sebagai peserta maupun sebagai pembicara.

Tanya:

Dokter apakah tingkat faskes pertama menyediakan pelayanan pengecekan gigi dan mulut yang biasanya dianjurkan setiap 6 bulan sekali?

pemeriksaan gigi
pemeriksaan gigi (Freepik.com)

Baca juga: Hindari Keluhan Bau Mulut dengan Rutin Membersihkan Area Gigi dan Lidah

Dea, Solo.

drg. Ummi Kalsum, MH. Kes., Sp.KG. Menjawab:

Namanya ingin melakukan pengecekan kesehatan gigi silahkan saja ke puskesmas.

Boleh, jadi datang ke faskes 1 dan sampaikan ingin melakukan pengecekan gigi.

Ilustrasi pemeriksaan gigi yang dilakukan oleh dokter
Ilustrasi pemeriksaan gigi yang dilakukan oleh dokter (freepik.com)

Baca juga: Gigi Bermasalah Bisa Picu Gangguan pada Tubuh, Ketahui Penjelasannya dari drg. Ummi Kalsum, Sp.KG.

3 dari 4 halaman

Untuk mengetahui apakah ada yang perlu ditambal atau dicabut.

Namun jika ingin melakukan pembersihan karang gigi, biasanya ada ketentuan dibolehkan asal sekali saja dalam setahun.

Meski ada yang rancu juga, bila tidak ada indikasi maka tidak akan dilakukan.

Baca juga: Ganti Karet Behel Gigi, Ini Waktu yang Paling Dianjurkan menurut drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort

Biasanya BPJS peraturannya seperti itu, harus ada indikasi.

Tetapi sebenarnya apa yang tidak indikasi, kalau karang gigi itu memang harus dibersihkan.

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Kolase TribunMadura.com (Sumber:Kompas dan istimewa))

Kalau tidak akan merusak jaringan penyangga gigi secara lebih lanjut.

Tetapi coba ke fasilitas kesehatan tingkat pertama minta pembersihan karang gigi.

Baca juga: Lettu Kes. Ari Wd Astuti Paparkan Masalah yang Timbul Akibat Penumpukan Karang Gigi

Namun jika tidak boleh dilakukan di puskesmas, bisa ke rumah sakit.

Rumah sakit pemerintah biasanya akan memberikan tarif lebih murah daripada praktek swasta.

ilustrasi berkonsultasi dengan dokter gigi
ilustrasi berkonsultasi dengan dokter gigi (kompas.com)

Baca juga: Mengapa Seseorang dengan Gigi Ompong Disarankan Menggunakan Gigi Palsu? Simak Ulasan drg. Munawir

Namun kekurangannya harus menunggu lebih lama, kalau pasien banyak memang harus menunggu lama.

4 dari 4 halaman

Sedangkan di tempat praktek swasta kita bisa melakukan perjanjian, maka akan ada jadwal pasti. Jadi pasien tidak menunggu terlalau lama.

Namanya ada kenyamanan maka perlu merogoh uang lebih.

Baca juga: Segera Bersihkan Karang Gigi, Dokter: daripada Menunggu Penyakit pada Rongga Mulut Berkembang

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comkebersihan gigiperawatan gigikesehatan gigi dan mulutBPJS Kesehatandrg. Ummi Kalsum MH.Kes.Sp.KG
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved