TRIBUNHEALTH.COM - Scalling gigi sering dianjurkan sebagai salah satu penanganan dalam mengatasi karang gigi.
Beberapa orang menyebut, metode scalling ini bisa memicu gigi rapuh dan mudah terkikis. Benarkah demikian?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Sumsel, drg. Zaida Dahlia Wattimena memberikan ulasannya.
Baca juga: Apakah Sakit pada Area Wajah setelah Scaling Gigi Bisa Sembuh Sendiri? Berikut Penjelasan Dokter
Zaida dengan tegas membantah pernyataan tersebut.
Pemakaian scalling yang bisa berisiko menyebabkan gigi rapuh dan terkikis, sebenarnya tidak sama sekali.

Karena yang bisa menyebabkan terkikis adalah karang gigi.
Terkadang pasien mengeluhkan gigi menjadi terasa aneh dan nampak panjang setelah scaling.
Hal ini sebenarnya sangat wajar terjadi, mengingat karang gigi yang telah ada sebelumna menutupi permukaan gigi.
Baca juga: Tak Hanya Gusi yang Bengkak dan Meradang, Penyakit Periodontal Bisa Ditandai dengan Bau Mulut
Bila karang gigi sudah menutupi gigi, maka gusi akan menjadi turun.
"Jadi pada saat karang gigi itu kita cabut, maka gusi akan menjadi rusak."
"Butuh penyembuhan yang agak lama untuk membuat gigi kembali lagi jadi cekat," jelas Zaida.

Maka dapat disimpulkan bahwa anggapan scalling bisa picu gigi rapuh adalah mitos.
Lebih lanjut, beberapa orang menyebut scalling gigi perlu dilakukan secara rutin.
Baca juga: Kondisi Rongga Mulut yang Tidak Sehat Akan Memengaruhi Gizi di Dalam Tubuh, Begini Ulasan drg. Ummi
Padahal sebenarnya, scalling gigi tidak perlu rutin dilakukan asal cara menyikat giginya tepat.
Metode scalling gigi yang dianjurkan dilakukan maksimal 6 bulan sekali. Itupun jika terdapat karang gigi.
Karena setelah dibersihkan, dalam kurun waktu 2 tahun biasanya karang gigi tidak akan muncul.

Meskipun ada, biasanya jumlahnya sangat sedikit.
"Biasanya scalling itu paling sering 1 tahun sekali," imbuh Zaida.
Baca juga: Tidak Menggosok Gigi pada Bagian yang Sakit Beresiko Mempercepat Penumpukan Karang Gigi
Rutin Kontrol Gigi
Prinsip dalam merawat kesehatan gigi adalah rutin memeriksa gigi minimal 6 bulan sekali.
Bila lebih awal, seperti 3 bulan sekali, maka lebih baik.
Baca juga: drg. Megananda Paparkan Dampak Buruk dari Penumpukan Karang Gigi, Radang Gusi hingga Gigi Copot
Saat ini, sudah banyak orangtua yang mengajak anaknya untuk memeriksakan gigi dengan rentang waktu 3 bulan sekali.
Dengan pemeriksaan gigi secara rutin, bisa mendeteksi permasalahan gigi yang telah dialami.

Karena seringkali permasalahan pada gigi, utamanya gigi belakang terlambat diketahui.
"Kita nggak perhatian pada gigi terutama bagian belakang atas, kita nggak akan tahu apakah ada lubang atau penumpukan makanan."
"Atau karang gigi yang bisa menyebabkan gusi bengkak dan berdarah, jika tidak diperiksa 6 bulan sekali," ucap Zaida.
Baca juga: Cegah Masalah Gigi dan Mulut yang Rawan Terjadi, Dokter Sebut Pentingnya Jaga Kesehatan Rongga Mulut
Disamping itu, pemeriksaan rutin juga perlu dilakukan lantaran mulut adalah organ yang selalu digunakan.
Terlebih juga kondisi mulut yang terus berubah-ubah, mewajibkan pemeriksaan rutin 6 bulan sekali harus dilakukan.

Selain untuk mendeteksi masalah gigi dan mulut, pemeriksaan rutin juga bisa terjadi, kata Zaida, lantaran kondisi mulut terus berubah
Pemeriksaan yang Dilakukan
Lebih lanjut, Zaida menjelaskan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh dokter gigi.
Di antaranya:
Baca juga: 5 Penyebab Lidah Kuning, Masalah Kebersihan Mulut hingga Kondisi Medis Serius
1. Gigi atas dan bawah
2. Gusi

3. Pemeriksaan karang gigi
4. Pemeriksaan abses
Baca juga: Tak Hanya Karena Adanya Karang Gigi, Abses pada Gigi Memicu Gusi Mudah Berdarah
5. Pemeriksaan gigi berjejal
6. Lidah dan jaringan lunak disekitarnya
7. serta kelainan sendi rahang.

Pemeriksaan rutin 6 bulan sekali ini, wajib dilakukan bagi segala usia.
Mulai dari anak di bawah 5 tahun hingga lanjut usia.
Baca juga: Deteksi Anomali Rahang Sejak Kecil, Dokter Singgung Faktor Keturunan Bisa Jadi Pemicu
Penjelasan drg. Zaida Dahlia Wattimena ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Sumsel.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)