TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levelling di Wilayah Jawa - Bali.
Kebijakan ini berlaku mulai 5 April 2022 dan akan dievaluasi kembali dua minggu kedepan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengapresiasi khususnya kabupaten/kota yang dapat menurunkan levelnya.
Baca juga: Kenali Bahaya Infeksi Virus Covid-19 pada Ibu Hamil yang Disampaikan oleh dr. Bayu Winarno Sp.OG
Namun, bagi 39 persen kabupaten/kota di Wilayah Pulau Jawa - Bali yang masih berada di level 4, dihimbau segera mengevaluasi indikator-indikator yang berkaitan dengan levelling daerah baik transmisi komunitas, kapasitas respon, maupun vaksinasi.

"Dimohon tidak segan menyampaikan kendala dan hambatan kepada pemerintah pusat agar menjelang Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya."
"Kondisi kasus di Wilayah Pulau Jawa Bali bahkan nasional semakin terkendali bahkan kembali normal," jelasnya dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi covid19.go.id.
Baca juga: Orang Tua yang Pernah Terinfeksi Covid-19 Berisiko Terkena Herpes Zoster
Melihat perkembangan saat ini, dengan adanya beberapa relaksasi aktivitas, menunjukkan masyarakat dan pemerintah masih tetap dapat mempertahankan kondisi kasus yang terkendali.
Pemerintah khususnya Satgas COVID-19, tetap berharap masyarakat dapat amanah dengan segala upaya relaksasi yang diterapkan.

Sikap amanah ini berupa tetap bertanggung jawab dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
Perlu diingat, kasus yang cenderung melandai bukan berarti kondisi terbebas dari pandemi.
Baca juga: Pandemi Bergeser Endemi, BPJS Lakukan Berbagai Persiapan untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
"Sehingga sikap hati-hati namun tetap tenang harus terus ditanamkan," lanjutnya.
Dan dalam mendukung agenda ini, dalam 2 minggu kedepan, Satgas COVID-19 akan melakukan penegakan protokol kesehatan.

Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito Paparkan Tiga Indikator yang Perlu Diupayakan untuk Menekan Penularan Covid
Yaitu dengan membagikan:
- Masker
- Hand sanitizer
- dan sabun-sabun cuci tangan ke masjid-masjid untuk mencegah potensi timbulnya klaster kasus baru.
Baca juga: G20 Dukung Indonesia Inisiasi Penyelarasan Standar Prokes dan Sertifikat Digital Vaksin Covid-19
(TRIBUNHEALTH)