Breaking News:

Pandemi Bergeser Endemi, BPJS Lakukan Berbagai Persiapan untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Mulai bergesernya status pandemi Covid-19 menjadi endemi membuat BPJS Kesehatan melakukan sejumlah persiapan.

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Ekarista Rahmawati
Tribun Pontianak/Galih Norfiq Nanda
Pelayanan BPJS 

TRIBUNHEALTH.COM - Mulai bergesernya status pandemi Covid-19 menjadi endemi membuat BPJS Kesehatan melakukan sejumlah persiapan.

Salah satunya dengan kian memperkuat peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai gate keeper.

Pasalnya, pada kondisi endemi kelak, ada potensi terjadi rebound fenomena pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN-KIS yang selama pandemi menunda mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Solusi Telat Bayar Tagihan, BPJS Keluarkan Program Rencana Pembayaran Bertahap bagi Peserta JKN-KIS

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam webinar "Revitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan Menghadapi Endemi", Rabu (23/03).

"Kami akan mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan."

"Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapatkan penanganan lebih lanjut."

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Kolase TribunMadura.com (Sumber:Kompas dan istimewa))

"Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, kami pun akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB)," ujar Ghufron dilansir Tribunhealt.com dari situs resmi bpjs-kesehatan.go.id.

Ghufron menuturkan, pihaknya juga terus memperluas pemanfaatan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan seperti telekonsultasi dan antrean online.

Baca juga: Aplikasi PCare BPJS Kesehatan, Berikut Langkah Registrasi dan Pemakaian

Melalui hal tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan kepastian pelayanan kepada peserta, juga mengurangi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan.

Sehingga meminimalisir penyebaran virus atau penyakit menular lainnya.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Rachmad Hidayat
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Rachmad Hidayat (Dok BPJS Kesehatan)
2 dari 3 halaman

Ghufron mengatakan bahwa sepanjang Maret 2020 hingga Oktober 2021, terdapat 10,4 juta layanan telekonsultasi antara dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS.

"Kami juga terus mengedukasi dan mengajak peserta JKN-KIS maupun masyarakat luas untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang telah kami sediakan demi mempermudah urusan administratif," sambungnya.

Berbagai kanal digital tersebut, misalnya:

Baca juga: Dirut BPJS Dorong Peserta JKN-KIS Manfaatkan Fitur Antrean Online untuk Akses Layanan Kesehatan

- Aplikasi Mobile JKN

- BPJS Kesehatan Care Center 165

- Chat Assistant JKN (CHIKA)

- dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi di nomor 08118165165 yang telah diimplementasikan sejak Februari 2022.

Baca juga: Cara Pakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat Ke Dokter Gigi. Simak Penjelasan Berikut

Ilustrasi pengguna BPJS Kesehatan
Ilustrasi pengguna BPJS Kesehatan (Kompas.com)

"PANDAWA Terintegrasi ini melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas)."

"sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," jelas Ghufron.

Sementara itu, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia DI Yogyakarta, Darwito, mengatakan bahwa pemerintah maupun rumah sakit juga harus bersiap menyikapi perubahan pandemi Covid-19 menjadi endemi.

3 dari 3 halaman

Seperti mempersiapkan sarana prasarana, sumber Daya Manusia (SDM), termasuk mengoptimakan penggunaan teknologi informasi.

Baca juga: Apakah Kasus Kelainan Bibir Sumbing Ditanggung oleh BPJS? Simak Ulasan Dokter Berikut

"PERSI mendukung apapun kebijakan pemerintah agar masyarakat terlayani dengan baik"

"Jika pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi, artinya kasusnya akan ada secara konstan, sehingga ini adalah hal yang harus kita pikirkan bersama."

"BPJS Kesehatan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan rumah sakit di era endemi harus memperkuat koordinasi untuk mempermudah akses layanan, pembiayaan, hingga kepastian mutu layanan kepada masyarakat, termasuk peserta JKN-KIS,” ujarnya.

(TRIBUNHEALTH)

Selanjutnya
Tags:
BPJS KesehatanBPJSPandemi Covid-19EndemiFasilitas kesehatanAli Ghufron Mukti Fahmi Idris
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved