TRIBUNHEALTH.COM - Bibir sumbing merupakan kondisi terdapatnya celah pada bibir.
Kelainan ini merupakan kondisi cacat bawaan sejak lahir akibat jaringan rahang dan hidung yang tidak menyatu secara sempurna.
Bibir sumbing dapat dideteksi sejak dalam kandungan melalui pemeriksaan USG.
Namun dapat secara pasti dilihat saat bayi telah lahir.
Baca juga: Dokter Jelaskan Tips Pencegahan Kasus Kelahiran Bayi Bibir Sumbing pada Trimester Pertama Kehamilan
Oleh karena itu, orang tua perlu mengetahui penyakit ini lebih lanjut.
Namun apakah kasus kelainan bibir sumbing dapat ditanggung oleh BPJS ?
Dilansir TribunHealth.com dari tayangan YouTube Tribun Timur, drg. Yossy Yoanita Ariestiana, Sp.BM memberikan tanggapannya.
Berdasarkan penuturannya, kasus bibir sumbing pada bayi dapat ditanggung dengan bantuan BPJS.
Baca juga: Dokter Sebut Tak Selalu Faktor Genetik Menjadi Penyebab Kelainan Bibir Sumbing, Simak Ulasan Berikut
"Setahu saya kalau dia menderita celah bibir, celah langit-langit dan disertai celah gusi, ditanggung oleh BPJS untuk operasinya," tutur Yossy.
Namun bila penderita hanya mengalami kelainan celah bibir, BPJS sudah tidak dapat menanggungnya.
Meski demikian, ia mengatakan, tak perlu khawatir.
Pasalnya saat ini telah banyak organisasi sosial yang bersedia membantu biaya penanganan kasus kelainan bibir sumbing.
Salah satunya yaitu yayasan Celebes Cleft Center Makassar yang menggelar bakti sosial operasi gratis celah bibir dan langit-langit.
Organisasi ini diprakarsai oleh beberapa dokter spesialis bedah mulut yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi organisasi ini adalah pemerhati orang-orang dengan celah bibi, lamgot -langit dan gusi."
"Jadi melakukan operasi secara gratis, semuanya ditanggung oleh yayasan," papar Yossy.
Baca juga: Benarkah Kekurangan Nutrisi selama Kehamilan Bisa Menyebabkan Bibir Sumbing? Ini Penjelasan Dokter
Baca juga: Berbagai Kriteria Operasi Bibir Sumbing yang Perlu Diketahui, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
Penjelasan drg. Yossy Yoanita Ariestiana, Sp.BM ini dikutip dari tayangan YouTube Tribun Timur, 24 September 2020.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)