TRIBUNHEALTH.COM – Fix retainer adalah sebuah kawat yang disemen di bagian dalam gigi pada rahang atas maupun rahang bawah.
Dikarenakan kawat ini menjaga posisi gigi selama 24 jam, jenis retainer ini merupakan retainer yang paling efektif.
Akan tetapi, pada awalnya kurang terasa nyaman karena kawat ini tersentuh lidah dan juga memerlukan usaha ekstra untuk menjaga kebersihan mulut.
Seringkali karang gigi terakumulasi pada kawat tersebut, oleh sebab itu sangat penting untuk kontrol ke dokter gigi.
Biasanya kawat juga bisa patah jika semen terlepas, maka dari itu penting sekali untuk kontrol ke dokter gigi karena terkadang pasien tak menyadari akan hal ini.
Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito Paparkan Tiga Indikator yang Perlu Diupayakan untuk Menekan Penularan Covid

Untuk membahas mengenai informasi kesehatan gigi dan mulut, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K).
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) lahir di Maros, 19 Agustus 1979.
Ia adalah lulusan program sarjana di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1997-2002.
Setelah menyelesaikan program sarjana ini melanjutkan program profesi di universitas yang sama hingga tahun 2005.
Tak henti sampai disini, pada tahun 2008 hingga 2014 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) melanjutkan program Spesialis Orthodonsia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Dr. dr. M. Yamin, Sp.JP(K), Sp.PD, FACC Menuturkan Jika Kasus Aritmia di Indonesia Semakin Meningkat
Selama kuliah ternyata drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) juga aktif mengikuti berbagai organisasi.
Di awal perkuliahan, ia dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) sering diamanahi menjadi ketua di beberapa organisasi tingkat Universitas hingga Provinsi.
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Profesi Fakultas Kedokteran Gigi selama 1 periode.

Tak hanya itu, pada tahun 2016-2020 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) menjadi Ketua Bidang Kesehatan KNPI Sulawesi Selatan.
Di tahun yang sama, ia menjadi Sekretaris Umum Ikatan Ortodontis Indonesia Komda Sulawesi Selatan dan Sekretaris Umum PDGI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Baca juga: Psikolog Jelaskan Perbedaan Delusi dan Halusinasi yang Kerap Dianggap Sama
Pertanyaan:
Benarkah penggunaan fix retainer tetap memerlukan kontrol rutin ke dokter gigi meskipun sudah menempel secara permanen?
Savira, Tinggal di Trenggalek.

Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Menjawab:
Secara prinsip tidak.
Jadi kalau tidak ada kelainan, tidak ada keluhan seperti terlepas atau apa tidak perlu.
Karena itu yang ingin kita lihat perubahannya apakah ada yang lepas.
Jenis itukan permanen, jadi terkadang kalau makan terus tergigit besinya lepas.
Baca juga: Kenali Pemeriksaan yang Wajib Dilakukan Sebelum Melakukan Program Bayi Tabung
Kedua, untuk kontrolnya saya kira 3 bulan sekali itu bisa, 6 bulan sekali itu juga bisa.
Jadi memang kita hanya melihat kondisi fix retainernya.
Setelah itu baru kita foto dan kita lihat struktur melalui radiografinya selama 6 bulan itu.
Apabila sudah bagus, sudah terbentuk semuanya, ligament periodontalnya bagus, alveolarnya baru terbentu normal, nah itu baru kita putuskan untuk mencabut retainernya.
(Tribunhealth.com/Dhianti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.