TRIBUNHEALTH.COM - Sebenarnya tidak semua orang memiliki susunan gigi yang rapi.
Sehingga banyak masyarakat yang mengupayakan perawatan gigi untuk mengatasi permasalahan susunan gigi tersebut.
Kawat gigi digunakan untuk memperbaiki susunan gigi yang tidak rata dan posisi rahang tidak benar.
Penggunaan kawat gigi bisa dilakukan mulai usia anak dan remaja.
Karena pada usia anak dan remaja sering terjadi susunan gigi yang tidak rapi.
Penggunaan kawat gigi sebenarnya tidak mengenal batasan usia tertentu.
Perlu diketahui bahwa kita tidak bisa asal saja untuk pemasangan kawat gigi tanpa konsultasi dengan dokter gigi terlebih dahulu.

Baca juga: Hobi Menghisap Jempol, Dokter Sebut Dampak yang Akan Terjadi pada Rongga Mulut
Sebenarnya fungsi kawat gigi untuk merapikan atau estetika, dengan kawat gigi juga dapat berfungsi untuk memperbaiki pengunyahan (mastikasi) dan memperbaiki fungsi bicara (fonasi).
Berdasarkan penggunaan ada 2 yaitu kawat gigi cekat (fix) dan kawat gigi lepasan (removable)
Tidak ada kondisi yang menentukan penggunaan kawat gigi berdasarkan jenisnya, kecuali pada kondisi khusus seperti ada bad habit (kebiasaan2 buruk)
Kebiasaan buruk yang menentukan jenis kawat gigi tersebut misalnya bruxisme dianjurkan untuk tidak menggunakan yang removable atau keadaan Oral Hygiene yang buruk tidak cocok yang fix
Pemasangan kawat gigi tidak menimbulkan resiko, tetapi kalau pemasangan yang tidak tepat atau dipasang yang bukan dokter gigi atau drg orthodontik maka bisa beresiko dan berakibat fatal.
Baca juga: Dokter Sebut Lama Pengobatan pada Penderita ISPA, Mulai dari 3 Hari hingga Seumur Hidup
Apa resiko pemasangan kawat gigi yang tidak dipasang oleh drg. Ortodontik?
Berikut adalah penjelasan Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP. seorang dokter gigi.
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP merupakan dokter gigi di Rumah Sakit Undata, Jl. RE. Martadinata Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi di UNHAS pada 2005.
Pada tahun 2007, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menyelesaikan program profesi Kedokteran Gigi di UNHAS.
Tak hanya sampai di situ, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2016-2018.
Baca juga: Pengobatan pada Penderita ISPA yang Disebabkan oleh Bakteri menurut dr. Roro Rukmi Windi Perdani
Setelah menyelesaikan pendidikan S2, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S3 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2018-2021.
Selain praktik di Rumah Sakit Undata Kota Palu, Dr. drg. Munawir H. Usman membuka klinik di Apotek Amanda, Jl. Jati Baru, Kota Palu.
Sebagai dokter gigi, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP aktif dalam berbagai penelitian.
Tak hanya itu, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP juga kerap mengikuti berbagai pelatihan dan seminar.
Sebelum bekerja di Rumah Sakit Undata Kota Palu, ia juga sempat bekerja di Puskesmas Parabu pada tahun 2010-2016.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Direktur di RSUD Pasangkayu pada tahun 2016-2018.
Profil lengkap Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP bisa dilihat disini.
Baca juga: dr. Dedi Purnomo, Sp.M Srbut Secara Medis Terjadinya Mata Bintitan Bisa Selama 7 Hingga 21 Hari
Pertanyaan:
Apa resiko pemasangan kawat gigi yang tidak dipasang oleh drg. Ortodontik?
Anggra, Solo
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menjawab:
Dapat mengakibatkan pergerakan gigi yang tidak diinginkan atau memperparah maloklusi atau malposisi gigi geligi yang ada.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)