TRIBUNHEALTH.COM - Saraf kejepit adalah salah satu penyakit serius.
Penyakit Saraf kejepit ditandai dengan rasa nyeri hingga mati rasa pada area tubuh yang terkena.
Diketahui penyakit Saraf kejepit memiliki klasifikasi derajat ringan hingga berat dalam mengukur derajat keparahan.
Dengan derajat berat bisa memicu terjadinya kelumpuhan.
Baca juga: Risiko Lumpuh, Kenali Tingkat Keparahan Penyakit Saraf Kejepit dari dr. Ermawati Sudarsono, Sp.N
Lantas bagaimana patokan dalam mengukur tingkat keparahan penyakit Saraf kejepit?
Berikut ini simak ulasan dari dr. Ermawati Sudarsono, Sp.N.

Ermawati adalah seorang dokter spesialis neurologi (saraf).
Semenjak 2018 ia berpraktek di RS Hermina hingga saat ini.
Baca juga: Profil Dokter Spesialis Saraf, dr. Ermawati Sudarsono, Sp.N. yang Berpraktek di RS Hermina Solo
Setelah sebelumnya, ia menjadi dokter jaga di sejumlah klinik dan IGD di wilayah kota Surakarta.
Ermawati mengawali kariernya sebagai Asisten Dosen Biologi Fakultas Kedokteran UNS pada 2006-2007.
Kini dirinya menjadi anggota IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan anggota PERDOSNI (Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia) cabang Surakarta.

Sebelum menjadi seorang dokter spesialis saraf, Ermawati telah menempuh sejumlah jenjang pendidikikan.
Ia menempuh pendidikan SMA di SMAN 4 Surakarta dan lulus pada 2005.
Selanjutnya, dirinya langsung memasuki jenjang pendidikan dokter di Fakultas Kedokteran UNS Prodi Pendidikan Dokter (2005-2009).
Baca juga: Hati-hati Saraf Kejepit Bisa Diturunkan, Simak Penjelasannya dari dr. Ermawati Sudarsono, Sp.N
Tepat pada tahun yang sama, ia dinobatkan sebagai dokter Muda RSUD Dr. Moewardi Surakarta (2009-2011).
Tidak puas sampai disitu, Ermawati kembali menuntaskan pendidikannya di Fakultas Kedokteran UNS Prodi Dokter Spesialis Neurologi/Saraf (2014-2018).
Tanya:
Dokter dalam menentukan derajat keparahan Saraf kejepit, apakah bisa diukur dengan rasa nyeri yang dirasakan?

Baca juga: 5 Faktor Penyebab Saraf Kejepit yang Jarang Disadari dari dr. Ermawati Sudarsono, Sp.N
Lala, Solo.
dr. Ermawati Sudarsono, Sp.N Menjawab:
Sebenarnya kalau derajat keparahan 1, 2, 3, 4 itu sendiri memang patokannya itu dari bagian lunak yang menekan saraf itu seberapa besar.
Tetapi kalau dilihat dari klinisnya, biasanya tidak kita kategorikan pada derajat 1 atau 2. Paling hanya menunjang saja.

Biasanya kalau memang baru derajat ringan, nyeri biasanya tidak terlalu berat dan tidak dirasakan setiap hari.
Tetapi jika derajat berat, itu biasanya nyerinya setiap hari.
Baca juga: dr. Zam Zanariah Sebut Tekanan pada Sistem Saraf Menjadi Penyebab Utama Saraf Terjepit
Untuk jalan sakit, tidur sakit, duduk sakit.
Sehingga kalau hanya berdasarkan klinis pasien, kita tidak bisa menentukan derajatnya secara spesifik.

Maka kita tetap harus melakukan pemeriksaan, seperti MRI (Magnetic resonance imaging) yang bisa melihat tulang belakang secara detil, termasuk sarafnya.
Dengan cara itu bisa untuk menentukan derajat keparahannya.
Baca juga: Kenali Area Tubuh yang Mudah Alami Saraf Kejepit dari dr. Ermawati Sudarsono, Sp.N
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)