TRIBUNHEALTH.COM - Memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta saat ini tengah banyak dikhawatirkan oleh hampir seluruh masyarakat.
Pasalnya bukan hanya sebagai faktor risiko yang menyebabkan keparahan penyakit pasca tertular Covid-19, namun rupanya juga bisa berisiko pada kondisi ibu hamil.
Berbagai penyakit komorbid yang umum dialami ialah diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronis, dan hipertensi.
Baca juga: Akibat Pandemi, Benarkah Ibu Hamil Dilarang Melahirkan ke Bidan? Ini Kata dr. Bayu Winarno, Sp. OG
Bila ibu hamil mengalami salah satu diantara kondisi diatas, kira-kira apa saja risiko yang bisa terjadi?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Bayu Winarno, Sp. OG memberikan tanggapannya.
Menurutnya, bila seorang ibu hamil memiliki penyakit komorbid, maka harus segera mendapatkan penanganan (terapi) dengan baik.
Lantaran bila tidak segera tertangani dapat mempengaruhi kondisi kehamilan sang ibu.
Terlebih lagi, bila disertai dengan infeksi Covid-19.
Risiko yang bisa terjadi adalah infeksi virus tersebut bisa menganggu proses imunologis dalam tubuh ibu hamil.
Baca juga: dr. Bayu Winarno Ungkap Tes PCR sebagai Syarat Ibu Hamil Sebelum Melahirkan, Simak Ketentuannya
"Sayangnya pasien dengan komorbid itu sangat rendah status imunologisnya."
"Sehingga sangat berbahaya apabila ditumpangi dengan infeksi Covid-19," ujar Bayu.
Oleh karena itu, ibu hamil dianjurkan untuk memeriksakan diri ke dokter.
Agar dapat diketahui penyakit penyerta selama proses kehamilan.
"Sehingga bisa dilakukan terapi sebelum terjadinya infeksi Covid-19."
"Bila sudah diterapi dengan terkendali, diharapkan lebih kuat terhadap serangan infeksi Covid-19," pungkas Bayu.
Baca juga: Ibu Hamil Positif Covid-19, Apakah Masih Boleh Memberikan ASI? Ini Kata dr. Bayu Winarno, Sp. OG
Penjelasan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Bayu Winarno, Sp. OG ini dikutip dari tayangan YouTube Tribunhealth, Sabtu (2/10/2021).
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)