TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.
Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.
Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.
Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.
Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.
Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.

Baca juga: Face Tools Tidak Berfungsi Membentuk Wajah V-Shape, Namun Dapat Melancarkan Peredaran Darah
Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.
Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.
Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:
- Sakit gigi
Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka giig harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
Baca juga: Setelah Terpapar Virus Covid-19, Bolehkah Melakukan Vaksinasi Tahap 2? Berikut Ulasan Dokter
- Gigi goyang
Gigi goyang bisa menjadi tanda penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan giig palsu.
- Penyakit gusi
Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.
- Gigi copot
Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.
Apakah gigi patah memerlukan perawatan saluran akar sebelum menggunakan gigi palsu?
Baca juga: drg. Farra: Penggunaan Clear Aligner untuk Kasus Gingsul atau Berjejal Perlu Perhitungan Crowding
Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros seorang dokter gigi yang juga staf dosen di Universitas Hassanudin (Unhas) itu mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.
Kemudian dia hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas.
Pada tahun 2004, suami drg. Eka Fatmawati itu melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di universitas yang sama.
Baru pada tahun 2012, dia mengambil Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di FKG Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: dr. Vivi Indrayanti Bagikan Tips untuk Pria dan Wanita Agar Memiliki Kulit Wajah Sehat dan Bersih
Kini, drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros tengah menempuh study Ph.D di China Medical University, Taiwan.
drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros aktif menerbitkan makalah di berbagai jurnal ilmiah, dari yang terindeks Sinta hingga Scopus.
drg. Muhmmad Ikbal Sp.Pros pernah diganjar penghargaan dalam Makassar Scientific Meeting VIII , oleh PDGI Cabang Makassar.
Profil lengkap drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Dokter, apakah gigi patah memerlukan perawatan saluran akar sebelum menggunakan gigi palsu?
Anggra, Solo
Baca juga: Benarkah Mata Malas Sering Terjadi pada Usia 7 Tahun? SImak Ulasan dr. Helda Puspitasari, Sp.M.
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjawab:
Gigi palsu yang bisa dipakai karena gigi patah namanya gigi tiruan mahkota (crown).
Tetapi sebelum dibuatkan crown sebaiknya melakukan pemeriksaan foto radiografi gigi (foto periapikal) untuk memastikan gigi yang patah tersebut bisa langsung dibuatkan crown atau perlu perawatan saluran akar terlebih dahulu.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)