TRIBUNHEALTH.COM - Program bayi tabung adalah salah satu cara untuk mendapatkan kehamilan bagi pasangan yang sudah lama ingin memiliki buah hati.
Bayi tabung yakni sel laki-laki dan sel perempuan disatukan di luar tubuh.
Setelah menjadi bakal janin yang berupa embrio dimasukkan kembali kedalam tubuh sang ibu.
Pembuahan dalam program hamil ini dibantu di luar.
Setelah terjadi pembuahan, maka janin akan dikembalikan kembali kedalam rahim ibu.
Syarat melakukan program bayi tabung:
- Memiliki surat nikah
- Bebas HIV

Baca juga: Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum Beberkan Fakta-fakta Kolesterol bagi Tubuh Manusia
Pasangan yang memiliki HIV sampai saat ini belum diizinkan kemenkes untuk melakukan program bayi tabung.
Bayi tabung diindikasikan pada keadaan apabila saluran telur sang ibu tersumbat, atau pada faktor laki-laki.
Suami tidak memiliki sel sperma yang dianggap cukup untuk membuahi secara alami.
Apabila semua maslah masih bisa diatasi, maka dilakukan langkah-langkah alami terjadwal.
Yakni dengan cara berhubungan yang alami namun terjadwal atau bisa dengan proses inseminasi.
Berdasarkan statistik, perempuan memiliki kualitas telur yang baik sampai pada usia 37 tahun.
Diatas usia 37 tahun, kualitas telur akan menurun walaupun masih memiliki kuantitas yang bagus.
Baca juga: Kinerja Ginjal Terpengaruh dengan Kadar Kolesterol yang Berlebihan? Berikut Ulasan dr. Tan Shot Yen
Pemeriksaan yang dilakukan saat akan menjalankan program bayi tabung:
- Perempuan melakukan pemeriksaan USG untuk melihat anatomi rahim dan ovarium.
- Melakukan HSG untuk melihat saluran telur tersumbat atau tidak.
- Pada laki-laki harus diperiksa spermanya, walaupun sudah pernah memiliki anak.
Karena pada laki-laki setiap 6 bulan terjadi perubahan sperma.
Presentase tingkat keberhasilan dalam melakukan program bayi tabung, diantara 40-45%.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Pekanbaru Official, bersama dengan dr. Ihsan Suheimi, Sp.OG. Selasa (18/8/2020)
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)