TRIBUNHEALTH.COM - Anak usaha PT. Kimia Farma resmi menurunkan harga tes PCR COVID-19.
Hal ini berlaku di seluruh gerai laboratorium PT. Kimia Farma di Indonesia.
Pengumuman PT. Kimia Farma Diagnostika ini disampaikan melalui surat Nomor 148 / IN ooo / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama PT. Kimia Farma Diagnostika pada tanggal 16 Agustus 2021.
Pada surat tersebut Agus menerangkan mengenai harga PCR Swab Test dan Surat Edaran Penyesuaian Harga Swab Antigen.
Baca juga: dr. Mustopa, Sp.PD Jelaskan Mitos dan Fakta Penggunaan Obat Penderita Hipertensi
Agus menyebutkan dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma serta menindaklanjuti imbauan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengenai penurunan harga PCR Swat Test, maka dari itu dengan Direksi PT. Kimia Farma Diagnostika mengambil kebijakan penyesuaian tarif layanan tes pemeriksaan COVID-19.
Perincian perubahan harga ini, antara lain:
1. PCR Swab Test dari harga Rp 900.000 menjadi Rp 500.000
2. Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000 menjadi Rp 125.000
3. Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000 menjadi Rp 85.000
4. Hasil PCR maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar)
Agus Chandra menegaskan jika harga baru tes PCR dan Swab Antigen berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021.
Agus Chandra juga meminta seluruh cabang melaksanakan penyesuaian harga layanan tes PCR dan Swab Antigen sesuai dengan ketentuan yang sudah tertuang dalam surat edaran.
Apabila terdapat penyesuaian dari pemerintah terkait harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah.
Baca juga: dr. Mustopa, Sp.PD Tegaskan Hampir Seluruh Organ Tubuh Bisa Terjadi Komplikasi Akibat Hipertensi
Kita ketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.
Presiden memerintahkan harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 per tes.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes PCR ada di kisaran Rp 450.000 hingga Rp. 550.000," kata Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet pada Minggu, 15 Agustus 2021.
"Kita butuh kecepatan," tegas Presiden.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan perintah agar hasil tes RT PCR bisa diketahui dalam waktu maksimal 24 jam.
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.