Breaking News:

Apakah Gigi yang Sudah Rusak Harus Dicabut dan Diganti dengan Gigi Palsu Dok?

Gigi yang rusak bisa diakibatkan oleh berbagai banyak hal. Salah satu penyebab kerusakan gigi ialah kurangnya menjaga kesehatan dan kebersihan gigi.

grid.id
ilustrasi gigi palsu 

TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.

Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.

Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.

Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.

Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.

Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.

Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh rang yang berusia 60 tahun ke atas.

ilustrasi gigi palsu
ilustrasi gigi palsu (grid.id)

Baca juga: dr. Tan Shot Yen: Kebutuhan Lemak pada Anak Hingga Usia 2 Tahun Harus Terpenuhi

Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.

Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.

Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:

2 dari 4 halaman

- Sakit gigi

Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka giig harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.

- Gigi goyang

Gigi goyang bisa menjadi tanda penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.

- Penyakit gusi

Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.

Baca juga: drg. Afifah Nurul Membagikan Cara untuk Mengajarkan Perawatan Gigi pada Anak

- Gigi copot

Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.

Bahan gigi tiruan mahkota atau crown bermacam macam, tapi yang umum digunakan saat ini seperti Metal ceramic, all ceramic, zirconia.

Untuk lamanya bahan gigi tiruan mahkota bisa bertahan dipakai tidak ada waktu yang pasti, tapi sebaiknya tetap dilakukan kontrol ke dokter gigi setiap 6 bulan untuk pengecekan gigi palsunya secara berkala.

3 dari 4 halaman

Keadaan yang biasa terjadi pada gigi tiruan mahkota berupa pecah, retak.

Bagaimana dengan keadaan gigi rusak, bisakah diganti dengan gigi palsu?

Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.

Baca juga: Benarkah Alergi Obat Tertentu bisa Menyebabkan Sariawan? Berikut Ulasan drg. Sarah Mersil

drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros seorang dokter gigi yang juga staf dosen di Universitas Hassanudin (Unhas) itu mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.

Kemudian dia hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas.

Pada tahun 2004, suami drg. Eka Fatmawati itu melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di universitas yang sama.

Baru pada tahun 2012, dia mengambil Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di FKG Universitas Indonesia (UI).

Kini, drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros tengah menempuh study Ph.D di China Medical University, Taiwan.

drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros aktif menerbitkan makalah di berbagai jurnal ilmiah, dari yang terindeks Sinta hingga Scopus.

drg. Muhmmad Ikbal Sp.Pros pernah diganjar penghargaan dalam Makassar Scientific Meeting VIII , oleh PDGI Cabang Makassar.

Baca juga: Saat Alami Akalasia Otot Kerongkongan Tak Bisa Dorong Makanan ke Lembung, Termasuk Kondisi Langka

4 dari 4 halaman

Profil lengkap drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros bisa dilihat disini.

Pertanyaan:

Apakah gigi yang sudah rusak harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu dok?

Anggra, Solo

drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjawab:

Gigi yang rusak tidak harus langsung dicabut sebaiknya melakukan pemeriksaan foto radiografi (foto periapikal) dan pemeriksaan klinis terhadap gigi yang rusak tersebut.

Apabila dari hasil pemeriksaan menunjukkan masih bisa dipertahankan dan dilakukan perawatan saluran akar gigi maka sebaiknya dilakukan perawatan saluran akar gigi terlebih dahulu.

Kemudian gigi tersebut ditambal dengan tambalan komposit yang sewarna gigi asli atau gigi palsu yang permanen berupa gigi palsu mahkota (crown) menggunakan bahan All ceramic, metal ceramik atau zirconia.

Selama gigi masih bisa dipertahankan dan dirawat maka sebaiknya jangan melakukan pencabutan gigi.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comgigi palsudrg. Muhammad Ikbal Sp.ProsSaluran AkarGigi Tiruan
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved