Breaking News:

Dokter Jabarkan 5 Klasifikasi Celah Bibir yang Penting untuk Diketahui

Berikut ini simak penjelasan dokter mengenai 5 klasifikasi celah bibir yang perlu diketahui

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Melia Istighfaroh
grid.ID
Ilustrasi bibir sumbing 

TRIBUNHEALTH.COM - Bibir sumbing adalah kelainan sejak lahir yang ditandai dengan adanya celah pada bibir.

kondisi ini umum terjadi pada masyarakat Indonesia.

Terlebih pada masyarakat yang berasal dari Ras Asia.

Anak yang mengalami kelainan bibir sumbing mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

Salah satunya adalah saat melakukan aktivitas makan dan minum.

Baca juga: Mengenal sindrom Pierre Robing Sequence dari drg. Yossy Yoanita Ariestiana, Sp.BM

Dikutip TribunHealth.com dari tayangan YouTube Tribun Timur, drg. Yossy Yoanita Ariestiana, Sp.BM menyebutkan, celah pada bibir ini terbagi menjadi beberapa klasifikasi.

Diantaranya:

1. Celah bibir satu sisi (unilateral)

2. Celah bibir dua sisi (bilateral)

3. Celahnya hanya mencakup sebagian dari bibir (incomplete)

Ilustrasi bibir sumbing
Ilustrasi bibir sumbing (Kompas.com)

Baca juga: Benarkah Kekurangan Nutrisi selama Kehamilan Bisa Menyebabkan Bibir Sumbing? Ini Penjelasan Dokter

2 dari 3 halaman

4. Celah mencakup pada seluruh bibir (complete)

5. Celah bibir dan langit-langit di gusi (labiopalatoschizis)

Penanganan

Lebih lanjut, Yossy menuturkan, meski terdapat beragam klasifikasi kelainan celah bibir, namun penanganannya tetap secara umum.

"Sebenarnya untuk penanganannya secara umum ya, ada algoritmanya kalau untuk pasien dengan celah bibir."

"Jadi kita melakukan operasi sesuai dengan tahapan kebutuhannya," terang Yossy.

Ilustrasi - Operasi Bedah Medis
Ilustrasi - Operasi Bedah Medis (www.drugwatch.com)

Baca juga: Ketahui! Dokter Ungkap Operasi Merupakan Jalan Terbaik pada Penanganan Penyakit Radang Usus Buntu

Selain itu, ia juga mengatakan, meski kondisi ini merupakan bawaan sejak lahir, namun penderita tidak bisa langsung mendapatkan penanganan melalui operasi.

Pasalnya terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Antara lain:

- Memiliki berat badan minimal 4,8 sampai 5 kg.

ilustrasi pengukuran berat badan
ilustrasi pengukuran berat badan (Kompas.com)
3 dari 3 halaman

- Berusia minimal 10 minggu

- serta memiliki Hb minimal 10.

Baca juga: Belum Tentu Gangguan Jiwa, Dokter Sebut Perubahan Perilaku pada Orang Bisa Disebabkan Demensia Berat

Baca juga: drg. Riana Tri Handayani: selama Pandemi Dokter Gigi Hanya Melayani Kasus Gawat Darurat

Penjelasan drg. Yossy Yoanita Ariestiana, Sp.BM ini dikutip dari tayangan YouTube Tribun Timur, 24 September 2020.

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.compenjelasan dokterBibirIndonesiadrg.Yossy Yoanita AriestianaBibir Sumbing
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved