TRIBUNHEALTH.COM - Terapis Musik, Dian Natalina menjelaskan mengenai terapi musik dalam program Ayo Sehat Kompas TV, edisi Selasa (22/6/2021).
Dian sendiri turut terlibat dalam tim untuk menyusun musik khusus anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2013.
Selain terapis seperti dirinya, tim tersebut juga terdiri atas dokter dan psikolog.
Dian mendefiniskan terapi musik sebagai media untuk meningkatkan kualitas hidup klien.
"Jadi tidak hanya untuk yang sakit, tapi juga untuk yang sehat, untuk siapapun. Untuk seluruh masyarakat bisa digunakan. Begitu," katanya, dikutip TribunHealth.com.
"Jadi terapi musik itu untuk meningkatkan kualitas hidup secara holistik. Keseluruhan."
Baca juga: Penyebab Keterlambatan Bicara pada Anak yang Perlu Diketahui Orangtua
Baca juga: Dok, Apakah Usia Ibu Hamil Dapat Menjadi Faktor Risiko Kelainan Down Syndrome pada Anak?

Secara umum, terapi musik dibagi menjadi dua jenis, yakni terapi aktif dan pasif.
Terapi pasif membutuhkan keterlibatan antara terapis dan klien.
"Kita bermain, maksudnya melakukan aktivitas musik, bermain musik, atau membuat lagu."
"Segala kegiatan yang dilakukan bertatap muka gitu ya. Maksudnya si klien dan terapis melakukan hal yang bersama-sama," paparnya.
Sementara terapi pasif sendiri juga terdiri atas dua jenis.

Baca juga: Apakah Anak Bisa Terkena Diabetes karena Faktor Genetik Dok?
Baca juga: Apakah Anak Berumur 1 Tahun Sudah Bisa Menggunakan Sikat Gigi Dok?
"Mendengarkan, dipimpin gitu, yang satu lagi itu kita sehari-hari kalau kita dengar musik itu ada bagian juga menjadi terapi bagi kita."
Dengan kata lain, mendengarkan musik setiap hari, baik disengaja ataupun tidak disengaja juga merupakan sebuah terapi.
Biasanya terapi ini bisa dilakukan untuk anak berkebutuhan khusus.
Secara umum terapi yang dilakukan akan membantu untuk melatih beberapa hal sebagai berikut.
1. Motorik
2. Membangun komunikasi dengan orang sekita
3. Meredam atau mengendalikan emosi
4. Mengembangkan kognitif, serta
5. Meningkatkan rasa percaya diri