TRIBUNHEALTH.COM - Kawat gigi merupakan salah satu teknik perawatan gigi yang telah banyak digunakan oleh masyarakat.
Kawat gigi digunakan untuk memperbaiki penampilan gigi yang tidak rata.
Pemasangan kawat gigi bisa dilakukan pada segala usia.
Yaitu mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Baca juga: Pemasangan Veneer Gigi Apakah Sama dengan Pasang Tambalan Gigi Dok?
Baca juga: Dokter Sebut Penggunaan Veneer Gigi Tidak Memengaruhi Kekuatan Gigi secara Langsung
Baca juga: Setelah Implan Gigi, Makanan atau Minuman apa yang Harus Dihindari Dok?
Namun tahukah Anda tahapan serta prosedur dari pemasangan kawat gigi ini seperti apa?
Dikutip TribunHealth.com dari tayangan YouTube Tribun Timur, Dokter Spesialis Ortodonti, Edy Heriyanto Habar SpOrt (K) bersedia menjelaskannya.
Menurut Edy, prosedur pemasangan kawat gigi, terbagi menjadi beberapa tahap.
Yaitu:
1. Percetakan gigi
Tahap pertama dalam melakukan pemasangan kawat gigi, yaitu dengan melakukan percetakan gigi.
Tahap ini dilakukan untuk menganalisa keadaan gigi gerigi.
2. Rontgen foto panoramic

Setelah melakukan tahap percetakan gigi, maka tahap selanjutnya yaitu rontgen foto.
Rontgen foto panoramic dilakukan untuk melihat kondisi secara keseluruhan pada gigi.
"Untuk melihat bagaimana kondisi keeluruhan gigi."
"Seperti bagaimana posisi akarnya, gigi molar ketiga dan sebagainya," jelas Edy.
3. Foto sefalometri
Tahap selanjutnya yaitu melakukan foto sefalometri.
Cara ini dilakukan untuk melihat masalah pada gigi merupakan suatu kelainan tulang atau kelainan gigi.
4. Foto extraoral
Tahap ini dilakukan untuk melihat kondisi profil gigi dari pasien.
Selanjutnya setelah semua tahap telah dileawati, maka pemasangan kawat gigi bisa segera dilakukan.
Baca juga: Dokter Sebut Menyikat Gigi Tidak Bisa untuk Memutihkan Gigi, Ini Penjelasannya
Baca juga: Apakah Gigi Berlubang Bisa Menjadi Penyebab Gigi Ngilu? Berikut Penjelasan Dokter
Baca juga: Dokter Gigi Jelaskan Penyebab Bau Mulut, Bisa karena Masalah Pencernaan hingga Diabetes
Penjelasan drg Edy Heriyanto Habar SpOrt (K) ini dikutip dari tayangan YouTube Tribun Timur, 29 Oktober 2019.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)