TRIBUNHEALTH.COM - Kekerasan pada anak adalah tindakan dimana perilaku itu ditandai dengan memukul, mencubit, dan menghina secara verbal.
Hal ini dapat berdampak pada anak, anak menjadi down, terdiam, dan takut akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh orang tua.
Dilansir TribunHealth.com, dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk, Psikolog Keluarga dan Pendidikan Anak, Adib Setiawan, S.Psi.,M.Psi menjelaskan kekerasan pada anak dan jenisnya.
Jenis kekerasan pada anak ada dua, yang pertama adalah fisik dan kedua adalah verbal.
- Kekerasan fisik
Kekerasan fisik merupakan kekerasan yang dilakukan secara fisik kepada anak, seperti mencubit, memukul, dan menendang anak.
Baca juga: Apa yang Membuat Orangtua Tega Melakukan Kekerasan pada Anaknya Sendiri? Ini Tanggapan Psikolog
Baca juga: Apa saja Dampak pada Anak setelah Mendapatkan Kekerasan dari Orangtuanya? Ini Jawaban Psikolog
- Kekerasan verbal
Kekerasan verbal merupakan kekerasan yang dilakukan melalui lisan seseorang, seperti menghina dan mengatakan kata-kata kasar terhadap anak.

Kata-kata kasar tersebut misalnya kata yang mengandung kata binatang.
Hal ini mengakibatkan anak menjadi takut.
Jika kondisi ini disertai dengan emosi dan kata-kata yang kasar serta dengan suara yang keras akan berakibat trauma pada anak.
Kedua jenis kekerasan tersebut sangat rentan terjadi pada anak.
Kedua kekerasan ini sangat menyakitkan untuk seorang anak.
Kedua kekerasan ini dapat membuat trauma pada anak.
Kekerasan pada anak dapat terjadi karena beberapa faktor.
Baca juga: Berapa Lama Anak Bisa Sembuh dari Trauma Kekerasan? Ini Jawaban Psikolog

Salah satunya adalah orang tua tersebut belum siap menjadi orang tua.
"Jarang sekali ada orang yang siap menjadi orang tua dan memiliki anak," terang Adib.
"Banyak orang memiliki anak karena coba-coba tanpa dipersiapkan secara matang, karena hal ini orang tua melakukan kekerasan terhadap anak," lanjut Adib.
Dengan kata lain, kekerasan terhadap anak ini sering terjadi pada orang tua muda.
"Sebenarnya bukan hanya yang muda, mau menikah di umur 20 tahun atau 25 tahun atau 30 tahun, menurut saya mereka mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan kekerasan terhadap anak kalau memang masih coba-coba dan belum siap mempunyai anak," jelas Adib.
"Kondisi ini ditambah dengan tekanan kehidupan yang bermacam-macam yang tidak bisa dihadapi oleh orang tua, sehingga memicu terjadinya kekerasan kepada anak," lanjutnya.
Baca juga: Bagaimana Memulihkan Kondisi Anak pasca Mendapatkan Kekerasan? Ini Jawaban Psikolog

Sebagian orang tua melampiaskan kemarahan dan tekanannya kepada anak dengan melakukan tindak kekerasan.
Faktor psikologis orang tua akan mempengaruhi apakah orang tua tersebut akan melakukan kekerasan terhadap anak atau tidak.
Penjelasan ini disampaikan oleh Psikolog Keluarga dan Pendidikan Anak, Adib Setiawan, S.Psi.,M.Psi dalam tayangan YouTube Tribun Health program Healthy Talk pada 29 Mei 2021.
Baca juga: Bagaimana Mengatasi Anak Sembuh dari Trauma Kekerasan? Ini Penjelasan Psikolog
Baca juga: Apa Saja Dampak Psikologis bagi Anak yang Sering Mendapatkan Kekerasan? Begini Tanggapan Psikolog
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/Irma Rahmasari)