Bolehkan Melakukan Scalling atau Perawatan Gigi Saat Menjalankan Puasa? Dokter Gigi Menjelaskan

Penulis: Irma Rahmasari
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi scalling untuk membersihkan karang gigi, bolehkan dilakukan saat puasa?

TRIBUNHEALTH.COM - Scaling gigi merupakan prosedur untuk membersihkan atau menghilangkan karang gigi dan plak gigi yang menempel di garis gusi. 

Plak gigi adalah lapisan tipis berwarna putih kekuningan yang menempel di gigi. 

Plak ini terbentuk ketika bakteri bercampur dengan sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut, terutama saat mengonsumsi makanan yang mengandung gula dan tepung. 

Jika kondisi ini dibiarkan begitu saja, akan memicu terbentuknya karang gigi yang hanya bisa dihilangkan dengan scaling. 

Baca juga: Apakah Sikat Gigi Saat Puasa Bisa Membatalkan Puasa? Begini Ulasan Dokter Gigi

Ilustrasi scaling untuk membersihkan karang gigi, bolehkan dilakukan saat puasa? (Freepik.com)

Scaling gigi bertujuan untuk menghilangkan karang gigi yang menumpuk, yang bisa menyebabkan terjadinya radang gusid dan periodontitis. 

Lantas, apakah scaling gigi ini boleh dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Dilansir dari YouTube Tribun Health, Dokter Gigi dari RS PKU Muhammadiyah Surakarta, drg. Astri Zuraida Jannati menjelaskan tentang scaling gigi saat puasa. 

Baca juga: 7 Tips Mudah Mencegah Gigi Berlubang, Selain Rutin Sikat Gigi Lakukan Hal Ini

Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai prosedur scaling gigi saat menjalankan puasa, apakah diperbolehkan atau tidak. 

Menurut penjelasan drg. Astri, prosedur scaling atau perawatan gigi lainnya boleh dilakukan saat puasa. 

Akan tetapi dengan catatan, scaling atau perawatan gigi lainnya ini dilakukan setelah buka puasa atau mendekati waktu berbuka puasa. 

"Prosedur scaling atau cabut gigi bisanya akan ada perdarahan pada rongga mulut pasien."

"Perdarahan ini akan menimbulkan kondisi yang berbeda pada masing-masing pasien, ada yang memang masih kuat puasanya dan ada juga yang menyebabkan pasien menjadi lemas," jelas drg. Astri. 

Ilustrasi scaling untuk membersihkan karang gigi, bolehkan dilakukan saat puasa? (bobo.grid.id)

Tak hanya itu, drg. Astri juga imbau kepada pasien yang ingin melakukan cabut gigi untuk mencabut gigi setelah buka puasa. 

Pasalnya, saat hendak cabut gigi pasien akan dibius untuk menghindari rasa sakit yang timbul saat proses pencabutan gigi. 

Ketika prosedur ini dilakukan pada saat pagi atau siang hari saat puasa, ditakutkan jika obat biusnya habis, pasien akan merasa kesakitan karena tidak bisa langsung minum obat saat puasa berlangsung. 

Baca juga: Waktu Terbaik Gunakan Dental Floss, Dokter Gigi Imbau Gunakan di Waktu Ini

"Saat sakit itu muncul, kita tidak bisa langsung minum obat pereda nyeri karena sedang berpuasa dan harus menunggu saat buka untuk minum obat tersebut."

"Oleh karena itu, untuk prosedur seperti scaling atau prosedur lainnya yang memang membutuhkan banyak air dari mesin dokter gigi, sebaiknya dilakukan setelah buka puasa untuk menjaga keamanan puasa kita agar tidak ragu-ragu dan tidak batal," imbau drg. Astri.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dokter Gigi dari RS PKU Muhammadiyah Surakarta, drg. Astri Zuraida Jannati dalam tayangan YouTube Tribun Health.

Cek Berita dan Artikel yang lain di 

Google News

Halaman
12