TRIBUNHEALTH.COM - Telinga sebagai indera pendengaran memiliki rambut halus di salurannya untuk menyaring debu dan kotoran dengan ukuran partikel kecil.
Segala macam kotoran dengan partikel akan mengendap dan membentuk serumen.
Serumen yang terus menumpuk ini terkadang bisa menimbulkan rasa gatal pada telinga.
Pada beberapa orang, telinga gatal sering kali dikorek-korek, baik itu menggunakan cotton bud, jari telinga, atau benda-benda kecil lainnya.
Akibatnya, telinga bisa terinfeksi, yang dapat berimbas pada komplikasi lebih lanjut.
Berbicara tentang membersihkan telinga, terdapat pertanyaan yang diajukan pada Dokter Spesialis THT.
Baca juga: Dok, Perbedaan Ciri-ciri Infeksi Telinga dan Gendang Telinga Terluka Apa Saja? dr. Arne Menjelaskan
Pertanyaan:
Dokter, terkadang secara spontan kita membersihkan telinga dengan jari, terutama saat telinga gatal.
Ada juga dengan peniti hingga menggunakan kunci motor.
Bagaimana pandangan medis mengenai hal tersebut dokter?
Mita, Solo.
Baca juga: Dok, Apakah Membersihkan Telinga dengan Cotton Bud Bisa Menimbulkan Infeksi Gendang Telinga?
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan, dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M. Kes menjawab:
Membersihkan telinga dengan jari, peniti, hingga kunci motor, hal ini sudah sering terjadi di masyarakat umum.
Dapatnya apa untuk mengorek telinga, misalnya dapatnya peniti ya menggunakan peniti, dapatnya jepit rambut ya menggunakan jepit rambut, yang penting bisa mengurangi rasa gatal yang muncul.
Menurut pandangan medis, terutama dari dokter THT, hal ini sangat tidak disarankan.
Karena semua barang yang telah disebutkan tadi adalah barang yang tidak bersih atau tidak steril.
Mengorek telinga dengan alat yang tidak steril bisa menimbulkan infeksi.
Mungkin gatalnya hilang sementara, tetapi nyerinya bertambah berkali lipat, jadi infeksi.
Jadi tidak disarankan mengorek telinga atau membersihkan telinga dengan barang tersebut.
Baca juga: Dokter, Telinga Bagian Mana Saja yang Aman Dibersihkan dengan Cotton Bud?
Profil dr. Arne Laksmiasanti, Sp. THT-KL, M. Kes