5 Hal Penting yang Bisa Kamu Lakukan Jika Terjadi Kasus Bullying di Lingkungan Kerja

Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi depresi akibat bullying

TRIBUNHEALTH.COM - Bullying adalah tindakan yang disengaja untuk menyakiti seseorang, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, oleh pihak yang memiliki kekuasaan atau dominasi terhadap korban yang merasa tidak berdaya.

Ciri utama dari bullying adalah adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, serta fakta bahwa perundungan ini seringkali terjadi berulang kali dan membentuk pola perilaku tertentu.

Diungkapkan oleh Khotimatun Naimah, seorang psikolog dari RS Nirmala Suri Sukoharjo dan layanan psikologi Eling Healing dari banyaknya ancaman-ancaman terkait adanya tindakan bullying di lingkungan kerja, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh sesama rekan kerja guna mendukung korban yang telah mengalami kondisi buruk tersebut.

Baca juga: 5 Efek Samping Minum Teh Jahe saat Perut Kosong, Ini yang Terjadi pada Tubuh

Ilustrasi bulllying dan body shaming pada remaja (Pixabay)

Diantaranya yakni:

1. Support rekan kerja terhadap korban

Support tersebut tentunya dapat dilakukan dengan cara menemani korban, siap mendengarkan cerita jika dirasa rekan kerja memerlukan tempat curhat untuk menyampaikan ketidaknyamanannya.

Juga memberikan support lewat kata kata afirmatif yang positif dan saling mengingatkan untuk lebih mawas diri. 

2. Mengumpulkan bukti konkrit

Jika tindakan bullying masih terjadi, maka rekan korban bisa ikut membantu mencari bukti-bukti tindakan bullying itu sendiri, sehingga jika suatu saat akan melapor korban sudah memiliki cukup bukti dan dapat diproses dengan mudah.

Apalagi jika kasus bullying sudah merujuk kearah harassment seksual, maka korban dan orang terdekatnya harus siap untuk mencari bukti konkrit tindakan tersebut secara jelas dan rinci  dengan memanfaatkan fasilitas yang ada seperti handphone dan CCTV untuk merekam kejadian tersebut agar dapat memprosesnya saat pelaporan ke pihak tertentu.

3. Membentuk tim satgas khusus

Dengan adanya kasus bullying yang marak terjadi di lingkungan kerja saat ini tentunya perusahaan atau instansi terkait harus bertindak tegas untuk mengusut tindakan buruk ini agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus bullying yang menimpa para korban.

Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan cara setiap perusahaan membentuk SATGAS yang khusus menerima aduan adanya tindak bullying di lingkungan kerja.

Secara sistem SATGAS ini dapat dibentuk melalui perusahaan di bawah naungan langsung oleh HRD.

Baca juga: Naik Tangga Bisa Jadi Opsi Olahraga Simpel, Lakukan 15 Menit Sehari dan Dapatkan Sederet Manfaat Ini

ilustrasi seseorang yang mendapatkan tindakan pembulian (grid.id)

4. Menerapkan kebijakan anti bullying di lingkungan kerja

Setelah terbentuknya tim SATGAS perusahaan guna menanangani kasus bullying.

Perusahaan dapat memberikan petunjuk berupa alur pelaporan tindak bullying yang jelas dan disertai tata cara sesuai aturan perusahaan agar korban yang mendapat suatu ruang aman yang bisa digunakan untuk melapor.

Petunjuk tersebut juga harus dilengkapi peraturan kebijakan dan larangan tegas terhadap seluruh tindakan bullying dalam bentuk apapun.

5. Sanksi tegas perusahaan terhadap pelaku bullying

Jika suatu saat tim SATGAS mendapatkan laporan aduan terkait kasus bullying yang terjadi di lingkungan kerja dari karyawan, maka pihak perusahaan harus memberikan sanksi tegas dan tidak hanya tinggal diam dalam menangani kasus tersebut terhadap pelaku agar ada rasa penyesalan dan efek jera bagi pelaku bullying agar kedepannya tidak akan melakukan hal yang sama lagi.

(Tribunhealth.com/hasna)

Baca juga: Dokter, Apa Benar Pengidap Diabetes Sering Mengalami Penurunan Keperkasaan?